Disebut Seperti Anak Kecil oleh Kak Seto, PB Djarum: Bukan Cengeng, Saya Tidak Mau Melanggar UU
Menurut Yoppy Rosimin pihaknya menghentikan audisi bukan karena cengeng, tapi karena tidak ingin melanggar undang-undang.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin menegaskan, keputusannya PB Djarum untuk menghentikan audisi bulu tangkis anak-anak bukan keputusan mendadak.
Ia pun menyebut dirinya sudah berumur dan bukan anak kecil yang cengeng.
Hal itu disampaikan oleh Yoppy Rosimin pada acara talkshow bersama Aiman di Kompas TV.
Sebelumnya, keputusan PB Djarum ini ditanggapi oleh pemerhati anak, Seto Mulyadi.
Seto menganggap keputusan ini seperti anak kecil yang ngambek.
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019) malam.
Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.
Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.
Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.