Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Verifikasi Badan Restorasi Gambut: Sumur Bor Fiktif di Kalteng Terbukti Tidak Ada

Sumur bor fiktif tersebut menjadi perhatian masyarakat dan disebut berlokasi di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Hasil Verifikasi Badan Restorasi Gambut: Sumur Bor Fiktif di Kalteng Terbukti Tidak Ada
HANDOUT
Verifikasi atas dugaan adanya sumur bor fiktif pada proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) baru saja melakukan verifikasi dan pemeriksaan atas laporan tentang dugaan adanya sumur bor fiktif pada proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sumur bor fiktif tersebut menjadi perhatian masyarakat dan disebut berlokasi di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam keterangan pers tertulis yang Tribunnews terima, Kamis (12/9/2019), Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan laporan tentang sumur bor fiktif di proyek restorasi gambut Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terbukti tidak benar.

Hal ini dia simpulkan setelah pihaknya menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi.

Fahrizal Fitri menjelaskan, menyusul beredarnya laporan dan video tentang sumur bor fiktif itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama Badan Restorasl Gambut, Universitas Muhammadiyah, MPA Desa Henda dan media serta Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara (LPPN RI) telah melakukan verifikasi pada titik titik yang menjadi dugaan lokasi sumur bor fiktif.

Verifikasi sumur bor fiktif
Kegiatan verifikasi atas dugaan adanya sumur bor fiktif pada proyek restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Fahrizal menjelaskan, di tahun 2018 melalui APBN, Tugas Pembantuan telah merealisasikan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut sebanyak 3.225 unit. Di antaranya 187 unit di bangun di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, tim mendapati delapan temuan.

BERITA TERKAIT

Pertama, titik koordinat sebagaimana yang dilaporkan berada di luar titik pembangunan sumur bor yang dibangun oleh LPPM Universitas Muhammadlyah Palangka Raya.

Baca: Anies Baswedan: Belajar yang Rajin, Biar Kalau Besar Kamu Pintar Seperti Pak Habibie. . .

Kedua, pipa yang ditancapkan di dalam tanah setelah dicabut ternyata memiliki baut di bawahnya. Dengan demikian, ada indikasi pipa tersebut adalah bekas plang penanda sumur bor. 

Baca: Tuntaskan Petualangan ke Himalaya Bareng Top 1, Darius dan Donna Bawa Oleh-oleh Serial Vlog

Ketiga, di samping pipa sumur bor tidak ditemukan lubang pembuatan sumur bor.

Keempat, plang penanda sumur bor tidak ditemukan. Kelima, tim mendapatkan bekas semen.

Keenam, di lokasi tersebut, terdapat plang yang berserakan bukan merupakan titik pembangunan sumur bor Tahun 2018.

Ketujuh, tanda-tanda sumur bor yang dilaksanakan oleh LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya, terdapat plang dan tiang penanda sumur, sumur bor yang memakai pipa PVC AWl dan galvanis, bekisting, dan elbow (siku).

Kedelapan, tim verifikasi mencoba beberapa sumur bor yang dibangun LPPM Universltas Muhammadiyah Palangka Raya pada tahun 2018, dan dapat berfungsi dengan baik.

“Dinas Lingkungan Hidup Provlnsi Kalimantan Tengah akan melakukan sensus terhadap semua sumur bor yang telah dibangun bersama Tim BRG RI untuk penyiapan kegiatan pemeliharaan,” ujar Fahrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas