Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masinton: Banyak Permasalahan di Internal KPK, Satu Di Antaranya Status Hukum Diputus Secara Voting

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyoroti permasalahan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masinton: Banyak Permasalahan di Internal KPK, Satu Di Antaranya Status Hukum Diputus Secara Voting
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu 

“Kami berlima sepakat yang bersangkutan cukup diberi surat peringatan. Tapi karena sudah keburu ditarik surat peringatan itu belum disampaikan ke beliau. Dan tak ada catatan lain selain beliau diberhentikan secara terhormat dari KPK untuk dikembalikan ke Polri,” pungkas Marwata.

Dalam konferensi pers yang digelar di KPK RI kemarin Rabu (12/9/2019), Saut Situmorang menjelaskan hasil pemeriksaan DPP KPK menyatakan Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

Saut mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan DPP KPK sejak 21 September 2018 dan sudah disampaikan ke pimpinan pada 23 Januari 2019.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas