Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Jilid V
Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.
Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap 5 Capim KPK terpilih.
Adapun calon pimpinan KPK terpilih yakni, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
Baca: Rekam Jejak Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar
Baca: Capim Firli Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK
10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019).
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua. Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz.