Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Karier Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih, Dapat Pujian DPR saat Paparkan Konsepnya

Berikut ini jejak kerier Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK terpilih periode 2019-2023. Ia mendapat pujian dari anggota DPR saat memaparkan konsepnya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jejak Karier Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih, Dapat Pujian DPR saat Paparkan Konsepnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut ini jejak kerier Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK terpilih periode 2019-2023. Ia mendapat pujian dari anggota DPR saat memaparkan konsepnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jejak karier Irjen Firli Bahuri yang kontroversial akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test calon pimpinan KPK pada Kamis (12/9/2019).

Saat memaparkan konsepnys soal pemberantasan korupsi, Irjen Firli dapat pujian dari DPR.

Proses fit and proper test tersebut dilakukan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR dari seluruh fraksi berpartisipasi memberikan suaranya.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Firli menyampaikan visi misinya.

Baca: Pemerintah dan DPR Kebut 3 Revisi Undang-undang, Salah Satunya RUU KPK

Baca: 5 Nama Pemimpin KPK Periode 2019-2023 yang Terpilih, Termasuk yang Ditolak 500 Pegawai KPK

Satu di antaranya yakni soal pertanggungjawaban KPK.

Berita Rekomendasi

Firli menilai, KPK seharusnya bertanggung jawab kepada presiden bukan kepada publik.

Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kapolda Sumatera Selatan tersebut mengutip ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Pasal 21 Ayat 5 UU KPK.

"Di situ kan disebut sebagai lembaga negara kok bertanggung jawab pada publik? Kalau dia bicara lembaga negara maka dia harus bertanggung jawab pada kepala negara," katanya di depan Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019), mengutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, KPK harus diatur kembali penguatannya terlebih pada sistem ketatanegaraan.

Menurutnya, berdasarkan UU KPK, sebagai pejabat negara, pimpinan KPK harus mampu berkoordinasi dengan lembaga ataupun kementerian lain.

Pujian datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR tekait pemaparan Firli soal konsep yang akan diusungnya.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan berharap konsen Firli dapat dibaca masyarakat.

"Mudah-mudahan ini bisa dibaca dan dibagikan ke publik," katanya.

Arsul Sani, anggota dari Fraksi PPP juga memuji pemaparan yang disampaikan Firli.

Arsul menilai, pemaparan tersebut sekelas untuk seleksi calon Kapolri.

Ketua KPK baru kemudian dipilih melalui proses voting.

Baca: Poin-poin Penting Yang Dicapkan Jokowi Soal Revisi UU KPK

Baca: ‎Jokowi Tidak Setuju Penyelidik dan Penyidik KPK Hanya dari Polri dan Kejaksaan

Dari hasil voting tersebut, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara secara keseluruhan dari anggota Komisi III DPR.

Irjen Firli Bahuri berhasil memperoleh 56 suara.

Meski sempat kontroversial, Komisi III DPR tampaknya memandang layak polisi yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Berikut ini sosok Irjen Firli Bahuri Ketua KPK terpilih periode 2019-2023.

Karier Irjen Firli Bahuri

Pria kelahiran Prabumulih, 8 November 1963 tersebut merupakan lulusan Akpol 1990.

Saat ini ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Firli juga sempat menjabat Deputi Penindakan KPK.

Kontroversi yang dimaksud muncul saat Firli memperoleh mandat ini.

Mengutip dari Kompas.com, Firli Bahuri pernah menjadi Kapolda NTB, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.

Pada tahun 2005, Firli Bahuri menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tahun 2006 menjabat sebagai Kapolres Kebumen sementara tahun 2007 mnejabat sebagai Kapolres Brebes.

Firli Bahuri menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada tahun 2009.

Satu tahun kemudian, Firli menjadi asisten sespri Presidne SBY.

Karier Firli Bahur memang terbilang cemerlang.

Ia juga pernah bertugas sebagai Drektur Kriminal Khusus Polda Jateng dan menjadi ajudan Wapres Boediono.

Tak berhenti sampai di situ, Firli Bahuri kemudian menjabat sebagai Wakapolda Banten di tahun 2014.

Tahun 2016 ia bertugas menjadi Karodalops Sops Polri.

Baca: Jokowi : Saya Tidak Setuju jika KPK Harus Izin Pihak Eksternal untuk Penyadapan

Baca: Jumlah Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Siapa yang Paling Kaya?

Jenderal bintang satu atau brigjen didapat Firli saat bertugas di jabatan tersebut.

Karier Firli tampak makin mulus.

Pada tahun 2017, Firli bertugas menjadi Kapolda NTB.

Hingga akhirnya pada 2018 ia menjadi Deputi Penindakan KPK.

Saat ini ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan telah mendapat bintang dua.

Kekayaan capai Rp 18 miliar

Irjen Firli Bahuri tercatat kemiliki kekayakan mencapai Rp 18 miliar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, dikutip dari Kompas.com, kekayaan Firli sebesar Rp 18.226.424.286.

Firli tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung serta Bekasi.

Satu di antaranya tanah seluar 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi.

Nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

Sementara itu, nilai total aset tanah dan bangunan mencapai Rp 10.443.500.000.

Firli tercatat memiliki 5 kendaraan yakni sebagai berikut:

- Honda Vario tahun 2007 senilai Rp 2,5 juta

- Yamaha N-Max tahun 2016 senilai Rp 20 juta

- Mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 senilaiRp 70 juta

- Mobil Toyota LC Radi tahun 2010 senilai Rp 400 juta

- Mobil Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta

Irjen Firli juga tercatat memiliki kas setara dengan Rp 7.150.424.386.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas