Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Siapa yang Paling Kaya?

Setelah melalui proses voting, akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jumlah Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Siapa yang Paling Kaya?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/JEPRIMA
Sepuluh Calon Pimpinan KPK menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/JEPRIMA 

Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nurul berharga Rp161.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp1.165.000.000.

Nurul memiliki harta bergerak lain senilai Rp127.977.500 serta kas dan setara kas Rp629.799.749. Hutang Nurul mencapai Rp251.000.000.

Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting.

Voting diikuti 56 anggota dewan.

Masing-masing anggota memilih lima anggota.

Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

Berita Rekomendasi

DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9/2019) dan berakhir pada Kamis (12/9/2019) malam.

Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas