Jumlah Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Siapa yang Paling Kaya?
Setelah melalui proses voting, akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Setelah melalui proses voting, akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih.
Dengan demikian maka kelima calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.
Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara.
Baca: Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Irjen Firli Jadi Ketua KPK
Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.
Penelusuran Tribunnews.com dari laman http://acch.kpk.go.id/, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK Jilid V adalah sebagai berikut:
Alexander yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tercatat memiliki harta sebanyak Rp3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta bergerak Alexander mencapai Rp414.500.000.
Sedangkan harta tak bergerak Alexander terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang.
Tanah dan bangunan ini bernilai Rp3.044.036.000.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp172.550.000, surat berharga senilai Rp540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp796.661.711.
Alexander memiliki hutang sebanyak Rp1.000.000.000.
2. Firli Bahuri.