UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri
Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
Lima pimpinan baru KPK itu yakni Irjen Firli Bahuri (Anggota Polri), Alexander Marwata (Komisioner KPK), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).
Firli terpilih sebagai Ketua KPK.
Terpilihnya Firli menuai pro kontra.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Masa Depan KPK Terancam
Berikut berita terkini terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK beserta empat pimpinan baru KPK lainnya:
1. Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mundur
Saut Situmorang mundur sebagai komisioner KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK 2019-2023.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," ujar Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi.
"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," kata Saut.
Saut juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama.
"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius,Integritas, Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.
Baca: HM Prasetyo Tanggapi Tak Adanya Unsur Jaksa di Pimpinan KPK Jilid V
Saut pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card, asuransi per hari ini.
"Mohon izin cuti pada Jumat ini 13 September 2019) saya pulang jam 08.00, oh ya, bersama saya tidak ada barang-barang elektronik kantor," tambah Saut.
Ia juga menitip pesan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten.
"Kunci sepeda yang saya sumbangkan untuk doa dan harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan," tambah Saut.
Saut juga berpesan untuk semua Koordinator Wilayah tetaplah semangat menjaga Indonesia dari timur sampai barat.
"Seperti yang sering saya ucapkan berkali kali di depan kepala daerah (gubernur, walikota/bupati DPRD kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada: www.korsupgah.kpk.go.id dan lakukan terus inovasi," tambah Saut.
Ia juga mengucapkan salam dari istri dan anak-anaknya.
"Tuhan memberkati kita semua. Amin, salam. SS," tutup Saut dalam surat elektronik tersebut.
Tidak hanya Saut, Penasihat KPK periode 2017-2020 Mohammad Tsani Annafari juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.
2. Tanggapan Jokowi soal Terpilihnya Firli dan Pimpinan baru KPK
Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menilai terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK beserta lima komisioner baru KPK lainnya merupakan kewenangan DPR.
“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konperensi pers tentang Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi.
Adapun soal pengunduran diri Saut Situmorang, Jokowi menilai hal itu merupakan hak pribadi.
“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.
Baca: Berujung Ricuh, Polisi Sebut Ada Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi
Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya.
“Wong yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi.
3. Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua KPK
Suara Komisi III DPR RI bulat sepenuhnya untuk memilih Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Dalam voting yang dilaksanakan usai uji kelayakan dan uji kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2019) malam, masing-masing dari 56 anggota Komisi III kompak menulis nama Firli sebagai salah satu dari lima calon pimpinan KPK pilihan mereka.
Bahkan tanpa voting lagi, semua anggota Komisi III DPR RI kompak memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Usai voting tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan suara Komisi III bulat memilih Firli karena yang bersangkutan sering dizalimi.
“Kenapa 56 orang pilih Firli? Karena beliau sering dizalimi, terkesan dizalimi. Namun saat uji kelayakan yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan,” ungkap Herman Hery.
Penzaliman yang dimaksud Herman Hery adalah satu jam sebelum jadwal Firli Bahuri melakukan uji kelayakan, KPK menggelar konferensi pers yang menyatakan Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dalam uji kelayakan, Komisi III memang memberi kesempatan luas bagi Firli untuk mengklarifikasi isu yang dituduhkan kepadanya.
Lebih lanjut Herman Hery membantah adanya permainan di dalam keputusan bulat Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri sebagai komisioner KPK.
“Saya tidak mengerti apa yang dimaksud permainan, buktnya hari ini kami menggelar voting. Kalau ada permainan kenapa tidak aklamasi saja, dengan voting kami buktikan transparansi kepada masyarakat,” pungkas Herman Hery.
4. Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri mengapresiasi terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pilihan dari anggota DPR tersebut.
Menurut Dedi, pemilihan Firli telah melalui proses yang transparan dan demokratis.
Dedi menilai masyarakat bisa melihat proses sejak fit and proper test secara terbuka.
"Polri sangat menghargai kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan. Publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, secara akuntabel," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Dedi berharap dengan dipilihnya Firli, sinergisitas antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi makin terjalin.
"Harapan kita tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi," tutur Dedi.
"Juga hubungan yang sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," pungkas Dedi.
5. Tanggapan PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas terpilihnya 5 orang komisioner KPK periode 2019-2023.
Menjawab berbagai keraguan, Hasto meminta para komisioner KPK ini untuk membuktikan kinerjanya.
Menurut Hasto, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi.
Baca: Saut Situmorang Mundur dari KPK, Masinton Pasaribu: Integritasnya Kami Ragukan
Bahkan di dalam internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra.
Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti lewat kinerja yang baik.
"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto di sela Rakerda I PDI Perjuangan Kalbar, di hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019).
Kinerja yang dimaksudnya, kata Hasto, adalah di dalam pemberantasan korupsi, di dalam melakukan pencegahan, melakukan edukasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.
Untuk itu, PDI Perjuangan berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan.
Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.
Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat.
Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.
5. Demo di KPK Ricuh
Kericuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019) pukul 15.00 WIB.
Sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.
Petugas kepolisian berusaha menghalau massa yang hendak masuk ke gedung KPK.
Dilansir dari laporan Kompas TV, para petugas berusaha mengarahkan massa mundur dari gedung KPK.
Bahkan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan sempat melihat secara langsung situasi dan kondisi di depan gedung KPK.
Sayangnya, Pahala Nainggolan enggan berkomentar lebih lanjut terkait kondisi ini.
Hingga berita ini dituliskan, beberapa massa telah membubarkan diri dan sisanya masih bertahan.
Sementara itu, jumlah personel baik dari TNI maupun Polri untuk mengamankan gedung KPK ditambah.
Kondisi di depan gedung KPK juga telah kondusif.
Pegawai KPK diimbau tetap berada di dalam gedung.
Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, massa dari tiga kelompok berjumlah sekitar 300 orang melakukan demo.
Sebenarnya, demo tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian dan berlangsung damai.
Baca: PUSAKA FH Undip Ajak Masyarakat Awasi Kinerja 5 Pimpinan Baru KPK
Sayangnya, di tengah demo, ada anggota dari kelompok massa itu melakukan provokasi.
Seperti membakar karangan bunga dan merusak pembatas jalan sehingga massa lain ikut terprovokasi.
Saat ditanya tindakan yang akan diambil, pihak kepolisian akan mempelajari segala bukti dan gambar selama kericuhan terjadi.
Dari hal itu, barulah ditentukan tindakan lebih lanjut yang akan diambil.
(Tribunnews.com/Daryono/Fahdi Fahlevi/Ilham Rian Pratama/Rizal Bomantama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.