UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri
Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.
Lima pimpinan baru KPK itu yakni Irjen Firli Bahuri (Anggota Polri), Alexander Marwata (Komisioner KPK), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).
Firli terpilih sebagai Ketua KPK.
Terpilihnya Firli menuai pro kontra.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Masa Depan KPK Terancam
Berikut berita terkini terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK beserta empat pimpinan baru KPK lainnya:
1. Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mundur
Saut Situmorang mundur sebagai komisioner KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK 2019-2023.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," ujar Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi.
"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," kata Saut.
Saut juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama.
"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius,Integritas, Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.
Baca: HM Prasetyo Tanggapi Tak Adanya Unsur Jaksa di Pimpinan KPK Jilid V
Saut pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card, asuransi per hari ini.