Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri

Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam. 

Lima pimpinan baru KPK itu yakni Irjen Firli Bahuri (Anggota Polri), Alexander Marwata (Komisioner KPK), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen‎).

Firli terpilih sebagai Ketua KPK.

Terpilihnya Firli menuai pro kontra.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Masa Depan KPK Terancam

Berikut berita terkini terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK beserta empat pimpinan baru KPK lainnya:

1. Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mundur

BERITA REKOMENDASI

Saut Situmorang mundur sebagai komisioner KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK 2019-2023.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," ujar Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK. (Capture Indonesia Lawyers Club)

Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi.

"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," kata Saut.

Saut juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama.


"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius,Integritas, Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.

Baca: HM Prasetyo Tanggapi Tak Adanya Unsur Jaksa di Pimpinan KPK Jilid V

Saut pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card, asuransi per hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas