Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri

Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh DPR, Kamis (12/9/2019) malam.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Pimpinan Baru KPK: Alasan Komisi III Pilih Firli Jadi Ketua hingga Tanggapan Mabes Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mabes Polri mengapresiasi terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi pilihan dari anggota DPR tersebut.

Menurut Dedi, pemilihan Firli telah melalui proses yang transparan dan demokratis.

Dedi menilai masyarakat bisa melihat proses sejak fit and proper test secara terbuka.

"Polri sangat menghargai kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan. Publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, secara akuntabel," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Vincentius Jyestha)

Dedi berharap dengan dipilihnya Firli, sinergisitas antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi makin terjalin.

"Harapan kita tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi," tutur Dedi.

Berita Rekomendasi

"Juga hubungan yang sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," pungkas Dedi.

5. Tanggapan PDIP

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas terpilihnya 5 orang komisioner KPK periode 2019-2023.

Menjawab berbagai keraguan, Hasto meminta para komisioner KPK ini untuk membuktikan kinerjanya.

Menurut Hasto, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi.

Baca: Saut Situmorang Mundur dari KPK, Masinton Pasaribu: Integritasnya Kami Ragukan

Bahkan di dalam internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra.

Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti lewat kinerja yang baik.

"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto di sela Rakerda I PDI Perjuangan Kalbar, di hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disela Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, di Hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disela Rakerda I PDI Perjuangan Kalimantan Barat, di Hotel My Home, Sintang, Kalbar, Jumat (13/9/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Kinerja yang dimaksudnya, kata Hasto, adalah di dalam pemberantasan korupsi, di dalam melakukan pencegahan, melakukan edukasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.

Untuk itu, PDI Perjuangan berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan.

Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.

Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat.

Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucap Hasto.

5. Demo di KPK Ricuh

Kericuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019) pukul 15.00 WIB.

Sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.

Petugas kepolisian berusaha menghalau massa yang hendak masuk ke gedung KPK.

Dilansir dari laporan Kompas TV, para petugas berusaha mengarahkan massa mundur dari gedung KPK.

Bahkan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan sempat melihat secara langsung situasi dan kondisi di depan gedung KPK.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sayangnya, Pahala Nainggolan enggan berkomentar lebih lanjut terkait kondisi ini.

Hingga berita ini dituliskan, beberapa massa telah membubarkan diri dan sisanya masih bertahan.

Sementara itu, jumlah personel baik dari TNI maupun Polri untuk mengamankan gedung KPK ditambah.

Kondisi di depan gedung KPK juga telah kondusif.

Pegawai KPK diimbau tetap berada di dalam gedung.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, massa dari tiga kelompok berjumlah sekitar 300 orang melakukan demo.

Sebenarnya, demo tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian dan berlangsung damai.

Baca: PUSAKA FH Undip Ajak Masyarakat Awasi Kinerja 5 Pimpinan Baru KPK

Sayangnya, di tengah demo, ada anggota dari kelompok massa itu melakukan provokasi.

Seperti membakar karangan bunga dan merusak pembatas jalan sehingga massa lain ikut terprovokasi.

Saat ditanya tindakan yang akan diambil, pihak kepolisian akan mempelajari segala bukti dan gambar selama kericuhan terjadi.

Dari hal itu, barulah ditentukan tindakan lebih lanjut yang akan diambil.

(Tribunnews.com/Daryono/Fahdi Fahlevi/Ilham Rian Pratama/Rizal Bomantama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas