Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Riwayatmu Kini, Ini Kata Pegiat Antikorupsi dan Pengamat Tentang Masa Depan Lembaga Antirasuah

Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal menilai, masa depan KPK sangat terancam dengan kehadiran Komisioner baru.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Riwayatmu Kini, Ini Kata Pegiat Antikorupsi dan Pengamat Tentang Masa Depan Lembaga Antirasuah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi membawa keranda berkain hitam dan menabur bunga di lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut karena memandang bahwa KPK sudah mati dan menunjukkan rasa berduka terkait sejumlah dinamika yang ada di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal menilai, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terancam dengan kehadiran Komisioner baru.

Komisi III memilih lima pimpinan baru KPK yakni, Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen‎).

"Masa depan KPK sangat terancam," ujar peneliti dari ILR ini kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).

Kenapa hadirnya komisioner baru KPK akan membuat lembaga antirasuah terancam?

Erwin Natosmal melihat dua hal.

Pertama, sebagian besar dari komisioner terpilih punya perspektif untuk merevisi UU KPK.

"Sebagaimana yang terlihat dalam jawaban mereka dalam proses fit dan proper test," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Kedua, ada komisioner KPK yang diduga kuat melanggar etik menjadi pimpinan KPK.

Padahal, dia menjelaskan, yang menjadi etik dasar KPK adalah etika dan integritas.

"Bagaimana mungkin KPK dijalankan oleh orang yang standar etik dan integritasnya diragukan?" tanyanya.

Pengamat: KPK Sudah Tamat

Bahkan pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, KPK sudah tamat, seiring komisi III memilih Firli Bahuri dan empat pimpinan baru KPK dan revisi Undang-undang KPK.

Kegarangan KPK dalam pemberantasan korupsi yang terlihat selama ini, menurut dia, akan menjadi kenangan.

"Tamat. Karena sudah tamat, tak perlu ada lagi komentar. Tinggal kita menyusun berbagai rangkaian kenangan manisnya saat bersama KPK lama. Menteri, mantan menteri, Gubernur, Bupati/walikota, anggota DPR, DPRD, ketua MK, anggota kejaksaan, hakim, semua pernah ditangkap oleh KPK Lama dan didakwa karena korupsi," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas