Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Harus Berhenti Jadi Jenderal Aktif

Setelah itu, giliran presiden Jokowi bakal melantik pimpinan KPK baru karena pimpinan lama berakhir pada 20 Desember 2019.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Harus Berhenti Jadi Jenderal Aktif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK baru periode 2019-2023 pada Jumat (13/9/2019) dini hari melalui voting.

Selain Firli, empat wakil ketua KPK lainnya yakni Nawawi P, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui lima orang itu menjadi pimpinan KPK pada Senin (16/9/2019) pekan depan.




Setelah itu, giliran presiden Jokowi bakal melantik pimpinan KPK baru karena pimpinan lama berakhir pada 20 Desember 2019.

Baca: DPR: Publik Menginginkan Komisioner KPK Tegar sampai Titik Darah Terakhir

Merespon posisi Firli, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Zulfan Lindan menegaskan jika nanti sudah dilantik, Firli harus berhenti sebagai jenderal polisi aktif.

"Ya nanti kan dia akhirnya pensiun, otomatis kan. Ketika jadi komisioner KPK aktif, dia harus berhenti kalau tidak khawatir bakal ada konflik kepentingan. Dia harus berhenti jadi jenderal aktif dan sebagai kapolda," tegas Zulfan, Sabtu (14/9/201).

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi Firli yang terpilih menjadi pimpinan KPK akan dilakukan sebelum Desember 2019.

BERITA TERKAIT

"Sebelum pelantikan nanti Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri akan melakukan rapat untuk mengganti sosok Kapolda Sumsel. Kan masih desember," ujar Dedi.

Dedi juga mengaku belum mengetahui waktu sidang Wanjakti karena DPR baru beberapa hari ini memilih Firli sebagai pucuk pimpinan KPK.

Sebelum dilantik, Dedi mengatakan Firli masih berstatus aktif dan menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sumsel.

Meski telah dipilih DPR, lima pimpinan KPK yang baru tidak akan langsung bekerja hingga Desember 2019.

Melihat pelantikan pimpinan KPK periode sebelumnya (2015-2019) yang digelar 21 Desember, pimpinan yang baru juga diperkirakan dilantik di tanggal yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas