Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pegiat Antikorupsi Soal Sikap Basaria dan Alexander Tidak Ikuti Langkah Agus Rahardjo Cs

Dia melihat, dua pimpinan KPK tersebut masih hati-hati dalam melihat ancaman yang lebih besar kepada KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata Pegiat Antikorupsi Soal Sikap Basaria dan Alexander Tidak Ikuti Langkah Agus Rahardjo Cs
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu(25/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, merespons langkah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi.

Menurutnya, langkah ketiga pimpinan KPK tersebut sebagai reaksi karena KPK tidak diberi ruang ikut dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Mereka tidak mau dicatat dalam sejarah tidak berjuang dengan serius dalam membela marwahnya," ujar Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Senin (15/9/2019).

Baca: Rahdam Darmawan Sebut Simon McMenemy Masih Layak Diberi Kesempatan

Atas alasan tersebut mendorong Agus, Laode dan Saut Situmorang mengembalikan mandat mereka kepada Presiden Jokowi.

Bagaimana dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata ?

Dia melihat, dua pimpinan KPK tersebut masih hati-hati dalam melihat ancaman yang lebih besar kepada KPK.

Baca: Setiap 40 detik satu orang bunuh diri, bagaimana berbicara kepada orang yang ingin bunuh diri?

Berita Rekomendasi

"Terlalu normatif merespon proses politik pengerdilan KPK melalui revisi UU KPK saat ini," jelas Erwin Natosmal.

Memang kata dia, langkah Basaria dan Alexander Marwata tidak salah.

Namun, sikap kedua pimpinan KPK tersebut tidak etis.

"Karena seharusnya mereka punya tanggung jawab moral yang sama dalam melindungi institusi pemberantasan korupsi untuk meminta presiden berhati-hati dalam merundingkan nasib KPK ke depan," katanya.

3 langkah yang bisa diambil Jokowi

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.

Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).

Baca: Sopir Taksi Online Dirampok di Pondok Aren, Berikut Kronologi Kejadian

Kedua, Presiden Jokowi menolak penyerahan mandat dari tiga komisioner KPK.

Bila langkah tersebut diambil, berarti tiga pimpinan KPK tetap melaksanakan tugasnya.

Menurut dia, langkah tersebut bertolak belakang dengan sikap presiden Jokowi akhir-akhir ini.

"Karena di satu sisi, presiden mengabaikan pikiran, pandangan, dan keterlibatan komisioner KPK yang sekarang, dan disaat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden," jelasnya.

Baca: Dukung Pengelolaan Sampah Menggunakan Ekonomi Sirkular

Ketiga, Jokowi menerima penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu memilih pimpinan transisi sampai pimpinan baru KPK dilantik.

"Tentu saja, jika Presiden konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang," ucapnya.

Baca: Marc Marquez Start Posisi 5, Valentino Rossi Posisi 7, Marquez Anggap Rossi Bukan Pesaing

Serahkan mandat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," ujar Agus saat menggelar konferensi pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

Agus yang ditemani Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember. 

Baca: Pensiun sebagai Manajer Persib, Umuh Muchtar Ingin Jabatannya Diemban Robert Alberts

Baca: Pesan BJ Habibie Kepada Mantan Ajudannya yang Memilih Berkarir di Dunia Politik

Baca: Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto Beri Penghargaan kepada Waskita

"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," kata Agus.

"Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan," Agus menegaskan.

Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas