Benarkah Pimpinan KPK Tak Kompak? Berikut Pernyataan Basaria dan Kritik Putri Gus Dur
Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.
Penulis: Daryono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.
Sejumlah kalangan menyorot ketidakkompakan KPK.
Berikut rangkumannya, Minggu (15/9/2019):
1. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen
Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.
Konferensi pers hanya dihadiri tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.
Dalam konferensi pers itu, Agus menyatakan pimpinan KPK menyarahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden.
"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden."
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember."
"Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar dia.
Baca: Saut Situmorang Menolak Mengungkap Alasannya Mengundurkan Diri dari KPK
Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, dua Wakil Ketua KPK lainnya yakni Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.
2 .Basaria Panjaitan Tegaskan Jalankan Tugas Sampai Akhir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memilih untuk konsisten memimpin KPK hingga akhir kepengurusannya pada Desember 2019.
Hal ini menyusul Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua rekannya Laode M Syarif dan Saut Situmorang yang menyerahkan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Ya enggak lah, harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti,” ujar Basaria kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
3. Beda Sikap Pimpinan KPK Dikritik
Adanya perbedaan sikap di antara pimpinan KPK menuai kritik.
Kritik tersebut datang dari Sekretaris Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, pimpinan KPK tak hanya tidak kompak namun sudah terjadi perpecahan.
"Sebetulnya bukan lagi ketidakkompakan, tapi ini bisa perpecahan," ujar Petrus dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Hal itu tampak ketika tiga komisioner KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).
Tiga pimpinan yang hadir, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Namun, dua komisioner KPK lainnya tidak hadir dalam konferensi pers itu, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.
Baca: Sikapi Penyerahan Mandat Dari 3 Pimpinan KPK, Tiga Langkah Ini Bisa Diambil Jokowi
Menurut Petrus, bukan tidak mungkin, dua pimpinan lain tidak diikutkan dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Kemudian kan Basaria Panjaitan mengatakan, 'saya tetap melanjutkan itu'. Bisa saja Basaria dan Alex Marwata tidak diikutkan dalam keputusan terkait dengan sikap terakhir mengembalikan mandat itu kepada Presiden," ujar Petrus.
"Ini menunjukan perpecahan di dalam KPK sulit dielakkan," lanjut dia.
FLHI sendiri menyayangkan sikap Agus dan dua wakilnya yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden.
Sebab, penyerahan mandat seperti itu tidak ditemukan dalam tugas dan wewenang pimpinan KPK pada UU KPK.
Ia mengatakan, langkah itu berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.
"Ini juga bukan pembangkangan, tapi pemboikotan, memacetkan pelaksanaan pemberantasan korupsi," ujar Petrus.
Ia berharap Agus dan kawan-kawan kembali lagi memimpin dan menjalankan KPK sesuai tugas dan fungsi.
4. Putri Gus Dur Sayangkan Pimpinan KPK Serahkan Mandat
Sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat ke Jokowi disayangkan oleh putri Gus Dur, Anita Wahid.
Meski demikian, Anita memaklumi keputusan pimpinan KPK tersebut.
"Kalau saya terus terang menyayangkan. Saya berharap dalam kondisi krusial seperti sekarang justru KPK perlu memperlihatkan bahwa mereka adalah profesional-profesional yang tetap bekerja dalam kondisi apapun untuk memberantas korupsi," kata Anita Wahid saat konferensi pers Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi (AMUKK) di Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).
Meski begitu, ia bisa memahami keputusan yang diambil tiga pimpinan KPK tersebut.
Selama ini tiga pimpinan KPK tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KPK yang kini bergulir di DPR RI.
"Disahkannya pengajuan undang-undang ini pada meeting di DPR tanpa sekalipun mengirimkan draft RUU-nya ke KPK, padahal ini mengenai mereka," katanya.
Baca: ICW: Kinerja KPK Bakal Seperti Polri dan Kejaksaan Jika Ada SP3
Begitu juga permintaaan mereka untuk bertemu presiden guna membahas revisi UU KPK, juga tidak kunjung mendapat waktu.
"Ya kalau saya paham, mereka akan berpikir terus apa gunanya kita di sini? Kalau untuk memperjuangan apa yang ada di sini saja tidak bisa bahkan tidak dianggap. Saya menyesali tapi saya memahami," kata Anita.
(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan) (Kompas.com/Devina Halim)