Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Saut Situmorang Diskusi dengan Pimpinan KPK Lainnya di Warung Pecel, Ini yang Mereka Bahas

Saut menjelaskan, setelah menyampaikan keinginannya untuk mundur, ia didatangi oleh pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Basaria

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saat Saut Situmorang Diskusi dengan Pimpinan KPK Lainnya di Warung Pecel, Ini yang Mereka Bahas
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang menyesalkan keputusan dirinya mundur tersebar luas ke publik.

Padahal, keputusan mundur itu menurut dia hanya disampaikan dilingkup internal KPK.

Saut menjelaskan, setelah menyampaikan keinginannya untuk mundur, ia didatangi oleh pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

Baca: Putin: Serangan Drone ke Kilang Minyak Saudi Tak Pengaruhi Stabilisasi Pasar Energi Global

Baca: Gempar, Jasad Lelaki Leher Terjerat Tali, Kaki Terikat Jaket di Hutan di Pasuruan

Baca: Perjalanan Hidup Chrisye - Lika-liku Karier hingga Meninggal Karena Kanker Paru-paru

"Ketika saya mundur itu kan Pak Agus, Bu Basaria, Laode datang mengajak saya. Kami makan pecel di depan Makam Kalibata," cerita Saut saat ditemui Tribunjogja.com seusai acara Pagelaran Dongeng Jogja di Hutan Pinus Sari Bantul, Minggu (15/9/2019).

Di warung tersebut, kata Saut, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan supaya dirinya jangan terlebih dahulu mundur, karena masih banyak pekerjaan, di antaranya ada pelantikan Sekjen, Deputi hingga Direktur.

Sisa kerjaan di KPK masih sampai Desember 2019 mendatang.

Saut mengaku sudah terlanjur mengungkapkan keputusan dirinya untuk mundur.

Ia tinggal menunggu jawaban persetujuan.

Apakah keinginan mundurnya diterima atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Karena memang saya diangkat pihak eksekutif dan (ketika keputusan saya mundur disetujui) saya harus terima," ucap dia.

Baca: Sekjen PDIP: Kekuasaan Awak KPK Tak Terbatas

Baca: Jokowi Disarankan Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Agus Rahardjo Cs

Baca: Busyro Muqoddas: Istilah Taliban di KPK Adalah Sebutan untuk Tim Penyidik yang Militan

Keputusan mundur, menurut dia masih sangat debatable, karena ada yang mengatakan 'Pak saut katanya berani kok jadi penakut'.

"Ya saya berani mundur. Tetapi berani juga tidak mundur dong. Bisa debatable lagi. Jadi ini kita lihat beberapa jam ke depan. Bagaimana KPK bisa bekerja terlebih dahulu. Itu yang penting," kata dia.

Sampai saat ini Saut mengaku masih belum demisioner dari KPK, artinya surat pengunduran dirinya belum sah diterima.

Sampai kemarin, kata dia, dirinya masih sempat bekerja dengan menandatangani sprint-an (surat perintah penahanan-red).

"Saya mengatakan diri mundur itu kan harus resmi dulu, bahwa saya sah diterima mundur," ujar dia menjelaskan.

Ketika disinggung soal calon pimpinan KPK terbaru yang dianggap melanggar kode etik, Saut mengatakan bahwa semua sudah dianggap selesai, karena dirinya sudah memberikan masukan dan mereka (kelima calon pimpinan-red) sudah diputuskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas