Saat Saut Situmorang Diskusi dengan Pimpinan KPK Lainnya di Warung Pecel, Ini yang Mereka Bahas
Saut menjelaskan, setelah menyampaikan keinginannya untuk mundur, ia didatangi oleh pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Basaria
Editor: Malvyandie Haryadi
![Saat Saut Situmorang Diskusi dengan Pimpinan KPK Lainnya di Warung Pecel, Ini yang Mereka Bahas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiga-pimpinan-kpk-serahkan-pengelolaan-kpk-ke-presiden_20190913_204714.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang menyesalkan keputusan dirinya mundur tersebar luas ke publik.
Padahal, keputusan mundur itu menurut dia hanya disampaikan dilingkup internal KPK.
Saut menjelaskan, setelah menyampaikan keinginannya untuk mundur, ia didatangi oleh pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.
Baca: Putin: Serangan Drone ke Kilang Minyak Saudi Tak Pengaruhi Stabilisasi Pasar Energi Global
Baca: Gempar, Jasad Lelaki Leher Terjerat Tali, Kaki Terikat Jaket di Hutan di Pasuruan
Baca: Perjalanan Hidup Chrisye - Lika-liku Karier hingga Meninggal Karena Kanker Paru-paru
Di warung tersebut, kata Saut, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan supaya dirinya jangan terlebih dahulu mundur, karena masih banyak pekerjaan, di antaranya ada pelantikan Sekjen, Deputi hingga Direktur.
Sisa kerjaan di KPK masih sampai Desember 2019 mendatang.
Ia tinggal menunggu jawaban persetujuan.
Apakah keinginan mundurnya diterima atau tidak.
"Karena memang saya diangkat pihak eksekutif dan (ketika keputusan saya mundur disetujui) saya harus terima," ucap dia.
Baca: Sekjen PDIP: Kekuasaan Awak KPK Tak Terbatas
Baca: Jokowi Disarankan Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Agus Rahardjo Cs
Baca: Busyro Muqoddas: Istilah Taliban di KPK Adalah Sebutan untuk Tim Penyidik yang Militan
Keputusan mundur, menurut dia masih sangat debatable, karena ada yang mengatakan 'Pak saut katanya berani kok jadi penakut'.
"Ya saya berani mundur. Tetapi berani juga tidak mundur dong. Bisa debatable lagi. Jadi ini kita lihat beberapa jam ke depan. Bagaimana KPK bisa bekerja terlebih dahulu. Itu yang penting," kata dia.
Sampai saat ini Saut mengaku masih belum demisioner dari KPK, artinya surat pengunduran dirinya belum sah diterima.
Sampai kemarin, kata dia, dirinya masih sempat bekerja dengan menandatangani sprint-an (surat perintah penahanan-red).
"Saya mengatakan diri mundur itu kan harus resmi dulu, bahwa saya sah diterima mundur," ujar dia menjelaskan.
Ketika disinggung soal calon pimpinan KPK terbaru yang dianggap melanggar kode etik, Saut mengatakan bahwa semua sudah dianggap selesai, karena dirinya sudah memberikan masukan dan mereka (kelima calon pimpinan-red) sudah diputuskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.