Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Samin Tan dan Melchias Markus Mekeng Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng dan Samin Tan mangkir dari pemeriksaan KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Samin Tan dan Melchias Markus Mekeng Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Melchias Markus Mekeng 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM, Senin (16/9/2019) ini.

Sedianya ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan, pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi (BLEM).

"Yang bersangkutan masih perjalanan dinas, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Baca: Ketua KPAI: Sebaiknya Kata Bangsat Tidak Digunakan

Selain Mekeng, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samin Tan.

Ia rencananya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, sama seperti Mekeng, Samin Tan juga mangkir dari pemeriksaan hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya. KPK akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka," kata Febri.

Baca: Viral Pria Kirim Video Elus Anjing ke Pacar, Pas Dengar Suara di Belakangnya, Gadis ini Jadi Jijik

KPK sendiri sudah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng, sejak Selasa (10/9/2019).

Kasus suap pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat beberapa pihak.

Samin sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019.

Namun hingga kini, KPK belum kunjung menahan Samin Tan.

Samin Tan diduga telah menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Tujuan pemberian suap agar Eni membantu proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

PT AKT telah diakuisisi oleh PT BLEM.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas