Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samin Tan dan Melchias Markus Mekeng Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng dan Samin Tan mangkir dari pemeriksaan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Samin Tan dan Melchias Markus Mekeng Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Melchias Markus Mekeng 

KPK pada 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka.

Namun sampai saat ini, KPK belum menahan yang bersangkutan.

KPK pun telah memperpanjang masa pelarangan ke luar negeri untuk Samin Tan.

Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT AKT.

Sebelumnya diduga  PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Baca: Cerita Sewu Dino yang Konon Lebih Seram dari KKN Desa Penari, Sampai Makan Korban Jiwa Juga

Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerba Komisi VII DPR.

Berita Rekomendasi

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suami di Kabupaten Temanggung.

Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas