Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Masa Depan Nasib KPK, Begini Sikap UGM, Abraham Samad, Saut Situmorang hingga Mahfud MD

Banyak pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam situasi genting setelah mulusnya upaya revisi UU KPK oleh DPR.

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Soal Masa Depan Nasib KPK, Begini Sikap UGM, Abraham Samad, Saut Situmorang hingga Mahfud MD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi membawa keranda berkain hitam dan menabur bunga di lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut karena memandang bahwa KPK sudah mati dan menunjukkan rasa berduka terkait sejumlah dinamika yang ada di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM – Banyak pihak menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dalam situasi genting setelah mulusnya upaya revisi UU KPK oleh DPR.

Sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) turut andil dalam menyikapi persoalan itu.

Para civitas akademika UGM menyuarakan perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK.

Baca: Dengan Pos Ekspor, Bea Cukai Bengkulu Dorong UMKM Tembus Pasar Luar Negeri

Baca: Begini Cara Tersangka Produsen Olah Mie yang Dicampur dengan Formalin dan Boraks

Mereka menggelar pernyataan sikap di Balairung, UGM, Minggu (15/9/2019).

Dalam pernyataan sikap itu, para civitas akademika UGM menuntut DPR maupun pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.

Sementara itu, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan, calon pimpinan KPK cacat yuridis.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas