Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kossay

Adapun dari tangan tersangka, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah dan satu unit handphone.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Penangkapan Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kossay
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengungkap kronologi penangkapan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan penangkapan Agus Kossay oleh tim gabungan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor sedang menuju Sentani dari Waena.

"Pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 pukul 17.45 WIT, bertempat di depan SPBU Hawai Sentani Kabupaten Jayapura telah diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Agus Kosay," ujar Kamal, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2019).

Baca: Terlibat Curanmor, Polisi Tangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kossay

Ia menjelaskan bahwa saat tim gabungan melakukan penyelidikan, pihaknya melihat Agus Kossay sedang mengendarai sepeda motor berwarna merah bersama rekannya.

"Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan rekannya bersama barang bukti sepeda motor ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Adapun dari tangan tersangka, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna merah dan satu unit handphone.

Lebih lanjut, Kamal juga mengatakan kendaraan yang digunakan pelaku telah masuk dalam laporan polisi.

Berita Rekomendasi

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian sesuai dengan LP/219/II/2019/Papua Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 13 Februari 2019," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas