Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Imam Nahrawi Trending Twitter setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap KONI

Nama Imam Nahrawi trending Twitter, Rabu (18/9/2019), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap KONI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nama Imam Nahrawi Trending Twitter setelah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap KONI
Kemenpora via BolaSport / Tangkap Layar Twitter
Nama Imam Nahrawi trending Twitter, Rabu (18/9/2019), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap KONI. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibag Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi trending Twitter, Rabu (19/8/2019).

Pada Rabu malam, nama Imam Nahrawi menjadi trending Twitter Indonesia setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu, seperti dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Alex mengatakan Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama 2014-2018.

Baca: Unggahan Terakhir Imam Nahrawi Sebelum Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap oleh KPK

Baca: KPK Segera Panggil Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Selain itu, selama rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," tutur Alex.

Berita Rekomendasi

Imam dan Miftahul disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Mengenai pernyataan KPK soal Imam Nahrawi, banyak warganet mengungkapkan keterkejutannya.

Terbukti dengan nama Imam yang menjadi trending Twitter pada Rabu malam.

Nama Imam Nahrawi menjadi trending Twitter, Rabu (18/9/2019).
Nama Imam Nahrawi menjadi trending Twitter, Rabu (18/9/2019). (Tangkap layar Twitter)

"Apakah ini guyonan? Imam Nahrawi?? Imam yang sama, yang mengapresiasi dan memperlakukan atlet sepert pahlawan?? Maksudku, dengan bonus miliaran rupiah," tulis pengguna Twitter @aurorablue18.

"Kenapa Pak, kenapa?" tanya @DilianaPertiwi.

"Padahal dia Menpora kesayangan atlet," timpal @enienie.

"Padahal si bapak kinerjanya bagus selama jadi Menpora. Huft," ujar @miaaauuliiaa__.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas