Aksi Ke-602 Kamisan di Depan Istana, Singgung Karhutla Hingga Pengesahan UU KPK yang Direvisi
Tuntutannya tetap sama, mendesak Presiden Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Kamisan, Kamis (19/9/2019) kembali digelar di sebrang Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Ratusan orang tua hingga muda tampak kompak mengenakan pakaian hitam.
Baca: PB HMI Bantah Instruksikan Gelar Aksi Revisi UU KPK
Mereka juga menenteng beragam poster tuntutan.
Ini adalah kali ke 602 aksi Kamisan digelar.
Tuntutannya tetap sama, mendesak Presiden Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
Kali ini, orator aksi menyampaikan sederet isu kasus baru diluar pelanggaran HAM.
Di antaranya soal pengesahan UU KPK versi revisi, kebakaran hutan dan lahan, hingga lawan impunitas.
Dari spanduk dan poster yang dibentangkan, ada poster yang menyinggung soal nasib komisi antirasuah tersebut.
Pantauan Tribunnews.com, perempuan berhijan hitam lengkap dengan masker hitam, memamerkan spanduk bertuliskan :
#Reformasi Dikorupsi,
"Hutan yang kebakaran, KPK yang dipadamkan"
#Reformasi Dikorupsi
Menyoal spanduk itu, perwakilan dari YLBHI, Arif Yogi mengatakan selama ini KPK sudah membuktikan kinerjanya dengan baik.
Baca: Pimpinan Khawatir Independensi Pegawai KPK Terganggu Jika Berstatus ASN
"KPK sudah buktikan, berapa pejabat negara dan aparat penegak hukum yang diadili. Revisi UU KPK yang disahkan membuat kewenangan KPK dikebiri," ucapnya.
"Dewan pengawas juga mengurangi independensi KPK. Ini artinya apa? Ini penghiatan terbesar pada reformasi. Reformasi kita dikorupsi, kita akan lawan terus," teriak orator.