Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Saya Serahkan pada Bapak Presiden
Menpora Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap: Saya serahkan pada Bapak Presiden.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan siap menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Rabu (18/9/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka, bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu, seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Alex mengatakan Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama 2014-2018.
Selain itu, selama rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Baca: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Bersama-sama Buktikan Nanti di Proses Pengadilan
Baca: Ekspresi Imam Nahrawi Ketika Ditanya Soal Asisten Pribadinya Miftahul Ulum
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," tutur Alex.
Imam dan Miftahul disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Imam mengaku siap menjalani proses hukum.
"Tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus kunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Imam meminta kepada semua pihak agar menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membuktikan melalui proses pengadilan.
"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami, kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," kata dia seperti dilansir Tribunnews.
Dikutip dari Kompas.com, Imam mengatakan akan menyerahkan nasibnya pada Joko Widodo (Jokowi) karena ia merupakan pembantu presiden.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden."
"Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," terangnya.
Meski begitu, Imam Nahrawi mengaku belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK padanya.
Imam membantah soal tuduhan ia menerima suap.
Mengutip Kompas.com, ia juga meminta KPK untuk membuktikan dugaan suap senilai Rp 26,5 miliar yang ditujukan padanya.
Baca: Buktikan Komitmennya, KPK Unjuk Gigi Jerat Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap
Baca: Menteri Hanif Dhakiri Sambangi Rumah Dinas Imam Nahrawi
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama," tutur dia.
Imam pun berharap kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan hal politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya."
"Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," jelas Imam.
Mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi menceritakan keluarganya terpukul.
"Ya tentu keluarga sangat terpukul," kata Imam pada awak media, termasuk Tribunnews.
"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri."
"Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tandas dia.
Nama Imam Nahrawi trending Twitter
Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018 oleh KPK, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi trending Twitter, Rabu (19/8/2019).
Baca: Berstatus Tersangka, Imam Nahrawi Berada di Rumah Dinas
Baca: Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Pejabat Kemenpora Gelar Rapat di Menteng
Mengenai pernyataan KPK soal Imam Nahrawi, banyak warganet mengungkapkan keterkejutannya.
Terbukti dengan nama Imam yang menjadi trending Twitter pada Rabu malam.
"Apakah ini guyonan? Imam Nahrawi?? Imam yang sama, yang mengapresiasi dan memperlakukan atlet sepert pahlawan?? Maksudku, dengan bonus miliaran rupiah," tulis pengguna Twitter @aurorablue18.
"Kenapa Pak, kenapa?" tanya @DilianaPertiwi.
"Padahal dia Menpora kesayangan atlet," timpal @enienie.
"Padahal si bapak kinerjanya bagus selama jadi Menpora. Huft," ujar @miaaauuliiaa__.
Saat ini, Twitter pribadi Imam Nahrawi tengah dikunci.
Tak hanya itu, kolom komentar Instagramnya juga telah dinon-aktifkan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Dennis Destryawan, Kompas.com/Ardito Ramadhan)