Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imam Nahrawi Mulai Kemas Barang Pribadi di Rumah Dinas Menpora

Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI di KPK

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imam Nahrawi Mulai Kemas Barang Pribadi di Rumah Dinas Menpora
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Seorang pengendara motor terlihat membawa tumpukan kardus untuk menaruh barang di kediaman Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Jalan Widya Candra III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah barang di rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Jalan Widya Candra III Nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai dibereskan.

Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Imam Nahrawi tak lagi terlihat di rumah dinas.

Baca: Pimpinan Khawatir Independensi Pegawai KPK Terganggu Jika Berstatus ASN

Hanya ada mobil bernomor polisi RI-49 yang terparkir di halaman rumah dinas.

Mobil tersebut ditutupi kain parasut abu-abu.

Sekira pukul 15.02 WIB, mobil Toyota Innova berwarna hijau dengan nomor polisi B 8782 NW masuk ke dalam rumah Menpora.

Baca: Disindir Kumalasari Gara-gara Unfollow dan Crop Fotonya, Ruben Onsu : Kita Berhak Mau Follow Siapa

Berita Rekomendasi

Seorang wanita dan seorang sopir dengan menggunakan kaos berwarna merah turun dari mobil.

Tak lama berselang motor merk Honda Beat berwarna hitam masuk ke dalam rumah dinas.

Motor tersebut terlihat membawa tumpukan kardus kosong yang sudah dilipat dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah.

Kardus tersebut diperkirakan jumlahnya lima.

Baca: Pimpinan Uni Eropa Jean-Claude Juncker: Resiko No-Deal Brexit Sangat Nyata

"Mas, saya dapet perintah katanya langsung ke kantor (Kemenpora) aja, di sini tidak ada apa-apa," ujar seorang petugas keamanan (security) kepada awak media yang sedang mengambil gambar mobil Innova tersebut, Kamis (19/9/2019).

Berselang satu jam, mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 1705 RFS datang dan masuk ke dalam rumah dinas Menpora sekira pukul 16.44 WIB.

Mobil yang biasa ditumpangi Imam tersebut terlihat kosong.

"Kosong, abis isi bensin," kata sang sopir sambil membuka semua kaca mobil yang ia kendarai.

Menangis

Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi menggelar perpisahan dengan para pegawai di Kemenpora di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Pada momen tersebut, Imam Nahrawi terlihat berpelukan dengan sejumlah pegawai di Kemenpora.

Wajahnya terlihat sendu saat satu per satu pegawai menyalami dan memeluknya.

Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam Auditorium Wisma Kemenpora.

Namun, awak media bisa melihat aktivitas Imam dan para pegawai Kemenpora.

Menpora Imam Nahrawi perpisahan dengan pegawai Kemenpora(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)
Menpora Imam Nahrawi perpisahan dengan pegawai Kemenpora(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM) ()

Seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Berpisah dengan Menpora Imam Nahrawi, Pegawai Kemenpora Menangis" beberapa pegawai terlihat menangis usai menyalami dan memeluk Imam.

Baca: Mengintip Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Ruang Tamu Unik, hingga Lapangan & Kolam Pribadi

Baca: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Siapa Penggantinya? Ini Kata Pengamat

Sebelum menggelar perpisahan, Imam Nahrawi mengenang masa-masa awal ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Saat itu, tempat pertama yang ia masuki di Gedung Kemenpora ialah masjidnya.

Karena itu, ketika mengundurkan diri dari kursi Menpora, Imam kembali masuk ke masjid sembari menunaikan ibadah sholat zuhur.

"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembahyang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid. Sekarang saya juga shalat zuhur di sini bersama jemaah yang lain. Ini sebagai semangat, tutur Imam.

Saat ditanya bagaimana ia menyikapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia enggan berkomentar.

"Ini masjid. Enggak boleh ada statement apa pun," ujar Imam.

Sebelumnya KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Imam Nahrawi mundur

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI. 

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). 

Pencarian sosok Mempora pengganti Imam, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik. 

"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi. 

Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai

Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya. 

"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi. 

Siapa penggantinya?

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.

Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.

"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.

"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.

Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Baca: Banding Ditolak, Jaksa Tunggu Reaksi Ratna Sarumpaet

"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.

Terima surat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Menurut Jokowi, penyampaian surat tersebut diserahkan Imam secara langsung kepada dirinya tadi pagi di Istana Kepresidenan, setelah kemarin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.

"Tadi pagi pak Imam sudah ketemu saya, saga menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tutur Jokowi.

Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 17.00 WIB Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas