Pakar Hukum: Publik Menunggu Gebrakan Firli Cs Tuntaskan Kasus-kasus Mega Korupsi
Supardji juga berharap ke depan model penegakan hukum terhadap Anas Urbaningrum dan Irman Gusman tidak terulang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum sekaligus Founder SA Institut Supardji Ahmad mengatakan selama ini publik mengapresiasi kinerja KPK. Namun, menurutnya, bukan berarti KPK adalah lembaga yang absolut.
Hal itulah, menurut Supardji, yang membuatnya menilai revisi UU KPK merupakan hal biasa. Dia berharap adanya revisi dan pimpinan yang baru, KPK bisa menuntaskan kasus-kasus lama.
"Kita semua berharap dengan revisi dan capim baru, KPK bisa tuntaskan kasus lama mulai dari e-KTP, century, BLBI dan lainnya. Kita awasi kasus supaya diselesaikan tuntas," ungkap Supardji, Kamis (19/9/2019).
Baca: Pertanyaan yang Tidak Boleh Ditanyakan Penumpang Pada Pramugari, Termasuk Masalah Delay
Baca: Iran-Arab Saudi Tegang, Kuwait Gelar Latihan Perang
Baca: Jadi Tersangka KPK, Terungkap Segini Harta Kekayaan Imam Nahrawi & Besaran Gaji Menteri
Supardji juga berharap ke depan model penegakan hukum terhadap Anas Urbaningrum dan Irman Gusman tidak terulang. Bagaimana saat itu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan ada dakwaan imajiner hingga sprindik bocor.
Lebih lanjut, Direktur Pusaka Universitas Andalas Feri Amsari mengajak publik untuk sama-sama menguji apakah Firli sebagai pucuk pimpinan KPK yang baru berani melanjutkan kasus besar.
"Mari uji akankan Firli Cs berani melanjutkan kasus besar seperti BLBI. Atau sebaliknya malah mengSP3 atau menghentikan kasus. Siapa yang tahu? " tutur Feri Amsari.
Terakhir, Feri Amsari mengingatkan KPK dimatikan sudah biasa, bahkan hampir setiap tahun diancam dimatikan. Dia berharap, jangan sampai ada orang yang menjadi gelar bapak koruptor Indonesia.
"KPK diancam dimatikan itu biasa, upaya seperti itu tiap tahun ada. Jangan terlalu kasar lah, jangan main pukul mati-matian. Jangan sampai ada orang yang diberi gelar bapak koruptor Indonesia karena mematikan KPK," tegas dia.