Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK Ricuh, 2 Anggota PMII Diamankan Polisi
Kericuhan terjadi saat massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Massa PMII kemudian membakar dua ban mobil di depan Gedung KPK.
Mereka sempat membuat lingkarang menghindari petugas kepolisian memadamkan api.
Asap hitam pekat membumbung di lobby gedung KPK.
Baca: Sepak Terjang Hanif Dhakiri, Plt Menpora Pengganti Imam Nahrawi: Anak TKI yang jadi Menteri
Petugas kepolisian lalu mengambil tindakan untuk memadamkan api.
Namun, upaya petugas kepolisisian tersebut dihalang-halangi.
Massa dan polisi sempat terlibat saling dorong, hingga akhirnya kepolisian berhasil memandamkan api.
Namun, tindakan kepolisian tersebut menimbulkan reaksi dari massa PMII.
Kericuhan pun pecah di depan Gedung KPK.
Baca: GKR Hemas: Para Politisi Harus Pelajari Keteguhan Sabam Sirait
Sejumlah petugas kepolisan menghalau mundur massa PMII.
Massa PMII berhamburan ke sekitar gedung KPK.
Bentrokan berhasil mereda setelah polisi mundur dan masuk ke lobby gedung KPK.
Sekitar pukul 17.40 WIB, massa PMII bersepakat untuk membubarkan diri.
Sebelumnya, massa PMII menyampaikan tuntutannya yakni mempertanyakan independensi KPK dalam menangani segala perkara korupsi.
Baca: Warga Antusias Sambut Konvoi Mobil Listrik dan Pengumuman Jakarta Tuan Rumah Formula E 2020
Mereka meminta KPK tidak menetapkan tersangka korupsi secara politis.
"Banyak kebijakan politis dalam putusan penetapan korupsi oleh KPK. Kita lawan selama masih objektif KPK," ucap orator aksi PMII.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.