Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK Ricuh, 2 Anggota PMII Diamankan Polisi

Kericuhan terjadi saat massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK Ricuh, 2 Anggota PMII Diamankan Polisi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turut menggalar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019) 

Massa PMII kemudian membakar dua ban mobil di depan Gedung KPK.

Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019) sore.
Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019) sore. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Mereka sempat membuat lingkarang menghindari petugas kepolisian memadamkan api.

Asap hitam pekat membumbung di lobby gedung KPK.

Baca: Sepak Terjang Hanif Dhakiri, Plt Menpora Pengganti Imam Nahrawi: Anak TKI yang jadi Menteri

Petugas kepolisian lalu mengambil tindakan untuk memadamkan api. 

Namun, upaya petugas kepolisisian tersebut dihalang-halangi.

Massa dan polisi sempat terlibat saling dorong, hingga akhirnya kepolisian berhasil memandamkan api.

Namun, tindakan kepolisian tersebut menimbulkan reaksi dari massa PMII.

Kericuhan pun pecah di depan Gedung KPK.

Baca: GKR Hemas: Para Politisi Harus Pelajari Keteguhan Sabam Sirait

Berita Rekomendasi

Sejumlah petugas kepolisan menghalau mundur massa PMII.

Massa PMII berhamburan ke sekitar gedung KPK.

Bentrokan berhasil mereda setelah polisi mundur dan masuk ke lobby gedung KPK.

Sekitar pukul 17.40 WIB, massa PMII bersepakat untuk membubarkan diri.

Sebelumnya, massa PMII menyampaikan tuntutannya yakni mempertanyakan independensi KPK dalam menangani segala perkara korupsi.

Baca: Warga Antusias Sambut Konvoi Mobil Listrik dan Pengumuman Jakarta Tuan Rumah Formula E 2020

Mereka meminta KPK tidak menetapkan tersangka korupsi secara politis.

"Banyak kebijakan politis dalam putusan penetapan korupsi oleh KPK. Kita lawan selama masih objektif KPK," ucap orator aksi PMII.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas