Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Desak Jokowi Segera Lantik Firli Cs Jadi Pimpinan KPK

Masinton khawatir, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak efektif dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Desak Jokowi Segera Lantik Firli Cs Jadi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menuliskan perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Komisi III DPR RI memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Adapun, wakilnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

DPR semula dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna pengesahan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin siang.

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Langkah Agus Cs dan Tanggapan Presiden Diketahui, Saut menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Ia menyebut, surat pengunduran diri akan disampaikan, Senin ini. 

Namun, Agus Rahardjo, Senin siang, memastikan, Saut tidak mengundurkan diri. Saut hanya meminta cuti selama sepekan.

KETUA KPK KONPERS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama  Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) dalam jumpapres di halaman Gedung Merah-Putih, Jalan Kuning Persada ,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(12/9/2019). Pimpinan KPK menanggapi  atas penyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK petahana, Alexander Marwata, saat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR. Ketiga pimpinan menyayangakan statmen Alex yang
KETUA KPK KONPERS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) dalam jumpapres di halaman Gedung Merah-Putih, Jalan Kuning Persada ,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(12/9/2019). Pimpinan KPK menanggapi atas penyataan Calon Pimpinan (Capim) KPK petahana, Alexander Marwata, saat menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR. Ketiga pimpinan menyayangakan statmen Alex yang "menolak" pengumuman oleh Pimpinan KPK atas pelanggaran Etik yang dilakukan Capim KPK Firli Bahuri, dengan alasan tidak ada koordinasi. - Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)
Berita Rekomendasi

"Pak Saut cuti. Belum belum (mundur). (Cuti) seminggu kalau enggak salah," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sementara Agus dan Laode pada hari yang sama menyatakan, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Alasannya, sebagai pimpinan KPK, mereka mencemaskan revisi UU KPK yang sedang berlangsung di lembaga wakil rakyat, Senayan. Bahkan, mereka merasa tidak dilibatkan di dalamnya.

Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri) dan Taufiqurrahman Ruki (kanan) memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kiri) dan Taufiqurrahman Ruki (kanan) memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Agus cs pun khawatir pembahasan revisi UU KPK itu akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.

Setelah menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka akan menunggu respons Presiden Jokowi.

Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang (kiri-kanan)
Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang (kiri-kanan) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Apakah Presiden masih mempercayakan kelembagaan KPK kepadanya hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas