Inilah Penjelasan BMKG Soal Langit Merah di Muaro Jambi Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Kondisi langit berwarna merah di Muaro Jambi kemarin, viral di media sosial. Ini penjelasan BMKG.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kondisi di Pekanbaru juga disebut lebih parah lagi.
Konsentrasi debu polutan PM10 masuk kategori berbahaya yaitu 406,4 ug/m3.
Untuk mengetahui informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) BMKG pada setiap jam, dapat dipantau lewat laman http://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm10.bmkg.
Baca: Kesaksian Warga saat Langit Jambi Memerah karena Kebakaran Hutan, Suasana Mencekam, Nafas Sesak
Baca: Langit Jambi Berubah Oranye Hingga Merah, Apa yang Terjadi? Terkait Asap? Ini Penjelasannya
Lantas, kenapa kebakaran hutan dan lahan itu bisa menyebabkan langit berwarna merah?
Siswanto bilang, bila ditinjau dari teori fisika atmosfer pada panjang gelombang sinar, langit berwarna merah disebabkan adanya hamburan sinar matahari oleh partikel mengapung di udara yang berukuran kecil (aerosol).
Hal ini juga dikenal dengan istilah hamburan mie (Mie Scattering).
Mie scattering terjadi jika diameter aerosol dari polutan di atmosfer sama dengan panjang gelombang dari sinar tampak (visible) matahari.
Panjang gelombang sinar merah berada pada ukuran 0,7 mikrometer.
Diketahui, dari data BMKG konsentrasi debu partikulat polutan berukuran
"Namun, langit yang berubah merah terjadi Muaro Jambi. Artinya, debu polutan di daerah tersebut dominan berukuran sekitar 0,7 mikrometer atau lebih, dengan konsentrasi sangat tinggi."
"Selain konsentrasi tinggi, tentunya sebaran partikel polutan ini juga luas untuk dapat membuat langit berwarna merah," tutur Siswanto.
Mengapa dikatakan ukuran partikel bisa lebih dari 0.7 mikrometer?
Ini dikarenakan mata manusia hanya dapat melihat pada spektum visibel (0.4-0.7 mikrometer).
Dalam catatan BMKG, fenomena serupa pernah terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 2015.