Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Smart SIM Diluncurkan Hari Ini, Simak 5 Hal Penting tentang SIM Pintar yang Wajib Diketahui

Korlantas Polri meluncurkan Smart SIM atau SIM pintar sebagai pengganti SIM yang selama ini kita gunakan hari ini, Minggu 22 September 2019.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Smart SIM Diluncurkan Hari Ini, Simak 5 Hal Penting tentang SIM Pintar yang Wajib Diketahui
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019). 

Smart SIM Diluncurkan Hari Ini, Simak 5 Hal Penting tentang SIM Pintar yang Wajib Diketahui

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Smart SIM atau SIM pintar sebagai pengganti SIM yang selama ini kita gunakan hari ini, Minggu 22 September 2019.

Peluncuran Smart SIM ini bersamaan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Ada berbagai fitur dalam Smart SIM ini.

Salah satunya yaitu Smart SIM bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik atau e-money.

Smart SIM juga bisa mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Inilah 5 hal yang perlu kamu ketahui tentang Smart SIM.

Baca: Pemilik SIM Lama Bisa Ganti ke Smart SIM, SIM Baru yang Bisa Jadi Alat Pembayaran

Infografik: Polri Luncurkan SIM dengan e-money
Infografik: Polri Luncurkan SIM dengan e-money (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

1. Kegunaan Smart SIM dan Fitur-fiturnya

Diberitakan Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri menjelaskan seperti apa Smart SIM itu.

Berita Rekomendasi

Refdi menuturkan, Smart SIM merekam identitas serta data forensik kepolisian.

Korlantas telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait hal itu.

Refdi pun memastikan keamanan data-data tersebut.

Baca: Sosok Siska Sarang Heo: Waria Ngetop, Seorang Youtuber dan Berulangkali Lakukan Tindak Pidana

"Kita harus tahu betul siapa yang kita layani, jadi forensik kepolisian tercatat dan terdatakan dengan lebih baik di server kita. Itu juga aman, tidak bisa dibuka, tidak bisa dilihat dan tidak bisa dibongkar oleh siapa pun, terkunci dengan aman, rapi, dan kuat," katanya.

Polri Luncurkan SIM dengan e-money
Polri Luncurkan SIM dengan e-money (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Kemudian, Smart SIM juga merekam segala pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM secara elektronik dan pada sistem Korlantas.

Refdi mengatakan, hal itu dapat dijadikan evaluasi sekaligus menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi.

Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh perihal penghargaan apa yang dapat diberikan kepada pengemudi yang taat berlalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas