Smart SIM Diluncurkan Hari Ini, Simak 5 Hal Penting tentang SIM Pintar yang Wajib Diketahui
Korlantas Polri meluncurkan Smart SIM atau SIM pintar sebagai pengganti SIM yang selama ini kita gunakan hari ini, Minggu 22 September 2019.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi, kemudian pada saatnya juga kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran," ucap dia.
Terakhir, kartu tersebut dapat digunakan sebagai uang elektronik.
Para pemegang SIM dapat mengisi saldo kartu hingga maksimal Rp 2 juta.
Baca: Gundala: Bagaimana Joko Anwar mereka ulang jagoan klasik Indonesia
Kartu dapat digunakan untuk membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang.
2. Tampilan Fisik Smart SIM
Ketika ditemui Kompas.com di Hotel Bidakara, Refdi sempat menunjukkan wujud Smart SIM.
Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.
Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.
Terdapat pula dua foto pemilik.
Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.
Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
3 Tak Perlu Buru-buru Ganti Smart SIM
Meski Smart SIM memiliki banyak fitur, Kakorlantas Polri Irjen Refdi mengatakan, pemilik SIM lama yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru mengganti SIM lama dengan Smart SIM.
"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM," ucap Kakorlantas mengutip dari akun resmi NTMC Polri, Rabu (28/8/2019).