Aksi Tolak Revisi UU KPK dan KUHP Masih Berlanjut, Mahasiswa Bakal Menginap di Depan Gedung DPR
Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI masih bertahan, Senin (23/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Ia meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.
"Jangan terprovokasi teman-teman, jangan terprovokasi teman-teman," ujar Harry.
Temui massa
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menemui massa mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Supratman keluar menemui massa mahasiswa kontra revisi UU KPK sekira pukul 17.00 WIB.
Supratman mengatakan, ia akan menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 40 orang.
Baca: Cerita Pilu Rianti Cartwright Lihat Suami Nyaris Tenggelam, Sahabat Cathy Sharon Pasrah Soal Anak
Baca: Terbujuk Rayuan Pria Ganteng Kenalannya di Facebook, Foto Panas 5 ABG Manado Beredar
Namun, perwakilan mahasiswa menginginkan jumlah yang lebih.
"Gedung Dewan besar Pak, kami minta 80 orang perwakilan," ucap seorang negosiator.
Politikus Gerindra itu pun bersikeras hanya ingin menerima perwakilan sebanyak 40 orang.
Massa mahasiswa pun mendesak agar perwakilan mahasiswa ditambah jadi 80.
Untuk mengambil jalan tengah, DPR pun menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 60 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.