Jadi Buronan Polisi, Veronica Koman Masih Aktif Unggah Video Kerusuhan Papua di Medsos
Diketahui Veronica Koman sudah resmi ditetapkan sebagai DPO alias buronan kasus penyebaran hoax sejak Jumat (20/9/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Hingga kini kata Dedi, pihaknya masih memantau media sosial Veronica.
“Iya, sudah kami monitor dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi,” kata Dedi lewat pesan WhatsApp.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terjebak unggahan provokasi.
“Untuk masyarakat bijak dan smart dalam menggunakan media sosial,” imbau Dedi.
Dedi mengimbau masyarakat untuk menghindari unggahan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
DPO sejak pekan lalu
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Pihak Kepolisian Polda Jawa Timur tetapkan Veronica Koman sebagai DPO tersangka kasus hoaks di Asrama Papua.
Terkait Veronica Koman DPO tersangka kasus hoaks di asrama Papua, dinyatakan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, penetapan Veronica Koman jadi DPO polisi, lantaran sebelumnya Vernonika Koman mangkir panggilan penyidik sebanyak 3 kali.
"Setelah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dengan Kabaresrkrim bahwa kami sudah mengeluarkan DPO ya yang kami nanti akan menunjukkan, dan surat untuk permintaan retnotis,"
"Yang mana kemarin dari hasil gelar, pihk hubinter melalui interpol sudah berkomunikasi dengan kementerian luar negeri dan dengan KBRI"
"dan saya mendapat kabar, sudah mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI. Isi komunikasinya kami tidak tahu tapi sudah komunikasi,"
"Dan saat ini kami sudah mengeluarkan DPO, yang mana kemarin sudah melakukan upaya paksa dari pihak penyidik, yakni melakukan pencaharian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan demikian"
"dan pada saat mencari yang bersangkutan tidak ada, dan kita melakukan penggeledahan dan dari situ kami mengeluarkan DPO," ucap Luki seperti dikutip WartaKotaLive dari akun Facebook Metrotv.