Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Politisi Muda Gugat UU Pilkada

Kuasa hukum politisi muda, Rian Ernest (PSI), menjelaskan berkas yang diserahkan berupa surat kuasa dan KTP para pemohon.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lima Politisi Muda Gugat UU Pilkada
Tribunnews.com/Rina Ayu
Faldo Maldini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima politisi muda mengajukan gugatan (judicial review) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Materi gugatan adalah syarat usia seseorang maju dalam Pilkada.

Kelima politisi ini adalah Rian Ernest, Tsamara Amany, dan Dara Nasution dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan dua lainnya adalah Faldo Maldini dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Cakra Yudi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kuasa hukum politisi muda, Rian Ernest (PSI), menjelaskan berkas yang diserahkan berupa surat kuasa dan KTP para pemohon.

Berkas permohonan sudah masuk kantor MK sejak pukul 14.20 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB.

Baca: Hasil Liga 1 Persib Bandung Lawan Persipura Jayapura Baru Berakhir

Baca: 6 Artis Sindir Barbie Kumalasari ke Amerika Cuma 8 Jam, dari Hotman Paris Hingga Marion Jola

Baca: 6 Seleb Ini Ikut Sindir Barbie Kumalasari ke Amerika Cuma 8 Jam, Hotman Paris Hingga Marion Jola

Tsamara Amany menceritakan keresahannya tentang UU yang mengatur batas usia calon kepala daerah.

"Kita tidak tahu apa alasan DPR memberikan limitasi (usia) seperti itu, buat kita itu diskriminasi," ujar Tsamara.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, tidak perlu ada batasan usia untuk maju Pilkada, seperti di beberapa negara.

Eks caleg DPR yang mengantongi 140 ribu suara itu menyebut, gagasan ini sudah muncul sejak lama. Namun baru resmi digugat hari ini, bertepatan dengan dimulainya Pilkada 2020.

"Sudah lama kok inisiasi ini, belum sempat saja karena kampanye intens. Sekarang kita gugat karena sejak awal kami berpikir bahwa ini memang diskriminasi," tuturnya.

Sementara Faldo Maldini berharap MK dapat membahas permohonan yang diajukan hari ini.

"Apakah demokrasi kita bisa membicarakan sebuah semangat baru atau kita terbawa semangat yang lama," katanya.


Dara Nasution menambahkan, UU Pilkada tentang batasan tidak relevan. Dara Nasution menilai hal tersebut dapat mendiskriminasi anak muda untuk maju di pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas