Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Pendukung dan Penolak Revisi UU KPK Terlibat Aksi Saling Lempar Botol di Depan Gedung DPR

Massa pendukung revisi Undang-Undang KPK dan massa yang menolak revisi UU KPK sempat memanas saat melakukan aksi di depan Gedung DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Massa Pendukung dan Penolak Revisi UU KPK Terlibat Aksi Saling Lempar Botol  di Depan Gedung DPR
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendukung dan penolak revisi Undang-Undang KPK sempat terlibat aksi saling lempar botol minuman di depan Gedung DPR, Senin (23/9/2019).

Pantauan tribunnews.com, aksi saling lempar botol terjadi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto arah Slipi, Jakarta, sekira pukul 17.45 WIB.

Awalnya kubu pro revisi UU KPK melempar botol ke arah aliansi mahasiswa yang kontra terhadap revisi UU KPK.

Baca: Romahurmuziy: Saya Korban Para Pemburu Jabatan

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Selasa 24 September 2019 Taurus Lelah, Pencernaan Cancer Terganggu

Baca: Taemin SuperM Rilis Video Trailer Satukan Semua Member dengan Aksi Misterius Bak Superhero

Aksi itu kemudian dibalas lemparan botol oleh aliansi mahasiswa.

Suasana sedikit ricuh saat terjadi pelemparan botol tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kemudian berdiri di atas mobil komando untuk menenangkan massa.

Berita Rekomendasi

Ia meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.

"Jangan terprovokasi teman-teman, jangan terprovokasi teman-teman," ujar Harry.

Temui massa

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menemui massa mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, Supratman keluar menemui massa mahasiswa kontra revisi UU KPK sekira pukul 17.00 WIB.


Supratman mengatakan, ia akan menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 40 orang.

Baca: Cerita Pilu Rianti Cartwright Lihat Suami Nyaris Tenggelam, Sahabat Cathy Sharon Pasrah Soal Anak

Baca: Terbujuk Rayuan Pria Ganteng Kenalannya di Facebook, Foto Panas 5 ABG Manado Beredar

Namun, perwakilan mahasiswa menginginkan jumlah yang lebih.

"Gedung Dewan besar Pak, kami minta 80 orang perwakilan," ucap seorang negosiator.

Politikus Gerindra itu pun bersikeras hanya ingin menerima perwakilan sebanyak 40 orang.

Massa mahasiswa pun mendesak agar perwakilan mahasiswa ditambah jadi 80.

Untuk mengambil jalan tengah, DPR pun menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 60 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas