PDIP Buka Peluang Untuk Putra Sulung Jokowi Maju Dalam Pilkada Kota Solo
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan proses pendaftaran Calon Wali Kota Solo masih sangat panjang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Gibran mendaftarkan diri sebagai anggota PDIP Solo.
Dikutip dari TribunSolo.com, Gibran mengurus pembuatan kartu anggota (KTA) PDIP di kantor PDIP Solo, Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.
Gibran yang disebut-sebut bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo, ini datang ke kantor PDIP Solo pada pukul 13.55 WIB.
Sambangi kantor PDIP
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menyambangi kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Kedatangan Gibran ke kanntor DPC PDIP Solo dalam rangka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA).
Pantauan TribunSolo.com, Gibram yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.
Baca: Keburukan Vicky Prasetyo Dibongkar Senk Lotta di depan Sahila Hisyam, Sebut Modusnya Pintar
Baca: Antisipasi Demo Rusuh, Gedung KPK Dijaga 1.300 Personel Kepolisian
Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD-7777-VA.
Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.
Pastikan Pintu Tertutup
PDI Perjuangan (PDIP) Solo memastikan menutup pintu bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, karena berkas calon atas nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa diserahkan ke DPP di Jakarta pada Senin, 23 September 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan, partai berlambang banteng moncong putih dipastikan tidak akan mengajukan nama Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun DPP di Jakarta.
Baca: Hasil Undian Korea Open 2019, Marcus/Kevin Hadapi Wakil Malaysia, Ginting Hadapi Wakil Thailand
Baca: Babi Hutan Masuk Rumah Ibadah di Serang, Satu Jemaah Kena Seruduk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.