Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Mahasiswa di berbagai Kota Turun ke Jalan, Begini Sikap Jokowi

Ribuan mahasiswa di berbagai kota turun ke jalan pada Senin (23/9/2019) melakukan unjuk rasa kepada pemerintah dan DPR.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Ribuan Mahasiswa di berbagai Kota Turun ke Jalan, Begini Sikap Jokowi
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

Ribuan Mahasiswa di berbagai Kota Turun ke Jalan, Begini Sikap Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan mahasiswa di berbagai kota turun ke jalan pada Senin (23/9/2019) melakukan unjuk rasa kepada pemerintah dan DPR.

Para mahasiswa di sejumlah kota-kota besar, seperti di Bandung, Yogyakarta, Malang, Tangerang, hingga Jakarta memprotes sikap pemerintah belakangan yang dianggapnya bertolak belakang dengan keinginan masyarakat.

Yogyakarta

Di Yogyakarta, mahasiswa turun kejalan dengan mendengungkan tagar #GejayanMemanggil.

Mahasiswa turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.

Laporan Tribunjogja.com, aksi massa tersebut berpusat di persimpangan tiga penghubung Jalan Gejayan - Jalan Colombo, Yogyakarta,

Berita Rekomendasi

Massa datang dengan berjalan kaki hingga menggunakan sepeda motor.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, Mahasiswa menuntut tujuh poin.

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung memunguti sampah yang berserakan.

Aksi yang berjalan damain tersebut diapresiasi oleh Kapolda Yogyakarta, Irjen Pol Ahmad Dofiri.

“Kami mendukung untuk kebaikan dan dilakukan dengan cara baik. Sampaikan pendapat, aturan ketentuan yang berlaku dan menjaga kondusivitas,” ujar Dofiri, dikutip dari TribunJogja.com.

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Malang

Di Malang, mahasiswa turun ke jalan dengan mengenakan baju berwana hitam saat menyampaikan aksi.

Mereka berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang pada Senin (23/9/2019).

Mereka menyerukan tentang penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) juga mereka serukan untuk menolak.

Laporan SuryaMalang.com, massa merupakan gabungan dari seluruh elemen mahasiswa dan berbagai aliansi maysrakat di Kota Malang.

Dalam aksinya, mereka membawa berbagai poster yang menyatakan keberatan dengan sikap pemerintah dan menytakan mosi tidak percaya.

Koordinator aksi Al Ghozali mengungkapkan aksi kali ini adalah bentuk penolakan terhadap UU yang belakangan sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Para mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan dan rencana perombakan 72 UU untuk investasi.

Selain itu, mereka menuntut Jokowi untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, UU SDA serta RKHUP.

“Tidak mungkin berharap kepada rezim oligarkis dan kapitalis untuk menghasilkan perundang-undangan yang melindungi rakyat,” ucap Ghozali, Senin (23/9/2019), dikutip dari SuryaMalang.com.

Dosen di Malang Ini Dukung Ribuan Mahasiswa Turun 'Kuliah' di DPRD, Minta Bikin Vlog Diunggah di IG
Dosen di Malang Ini Dukung Ribuan Mahasiswa Turun 'Kuliah' di DPRD, Minta Bikin Vlog Diunggah di IG (TRIBUNJATIM.COM)

Bandung

Sementara itu di Bandung, juga digelar aksi yan gsama sebagai aksi untuk memprotes pemerintah.

Mahasiswa turun ke jalan untuk memprotes pengesahan revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya seperti RUU KUHP, Pemasyarakatan hingga Pertahanan.

Laporan TribunJabar.com, massa berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB dan hingga sore massa bertambah dengan jumlah yang banyak.

Namun aksi massa yang digelar pada Senin (23/9/2019) di halaman kantro DPRD tersebut berakhir dengan ricuh.

Aksi mulai ricuh setelah diawali dengan munculnya benda-benda yang dilemparkan dari arah kerumunan massa mahasiswa ke arah pasukan pengamanan di area Gedung DPRD Jabar.

Kondisi itumembuat polisi pun menggunakan meriam air dan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa, hingga akhirnya para pengunjuk rasa pun membubarkan diri untuk menghindari gas air mata.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah ornamen di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat rusak.

Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jakarta

Di Jakarta hal yang sama juga digelar sebagai bentuk aksi protes kepada pemerintah.

Bahkan massa malam ini menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal itu dilakukan pasca gagalnya mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR.

Sebelumnya mahasiswa melakukan mediasi yang kemudian diterima oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni, sekitar pukul 20.30 WIB, aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi.

Para mahasiswa yang berasal dar berbagai universitas tersebut mencoba merangsek masuk ke halaman Gedung DPR RI.

Dikutip Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra menyampaikan kekecewaannya dengan pernyataan mosi tidak percaya kepada DPR yang ia anggap telah berkhianat.

Ia memastikan, pihaknya sudah bersiap untuk menolak semua agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dilakukan DPR.

Mahasiswa yang berdemo berhasil merusak pagar depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa yang berdemo berhasil merusak pagar depan Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Sikap Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan terkait aksi yang digelar berbagai mahasiswa di berbagai daerah.

Presiden Jokowi memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Presiden meminta kepada DPR agar menunda pengesahan beberapa RUU hingga akhir masa jabatannya berakhir 30 September 2019 nanti.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

Seperti diketahui, ada beberapa RUU yang saat ini bergulir yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas