Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU PKS Tidak Segera Rampung, DPR Dianggap Tidak Menghargai Perempuan

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekesaran Seksual (RUU PKS) menuai banyak kontra di masyarakat.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in RUU PKS Tidak Segera Rampung, DPR Dianggap Tidak Menghargai Perempuan
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Ratusan perempuan gelar aksi demo di depan gedung DPR RI. Mereka menuntut anggota DPR Sahkan RUU PKS, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekesaran Seksual (RUU PKS) menuai banyak kontra di masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan RUU PKS memuat pasal bermasalah dan kontroversial.

Ketua Solidaritas Perempuan Dinda Nur Annisa Yura turut menilai belum diselesaikannya pembahasan RUU PKS menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam bekerja.

Baca: Tertangkap Kamera, Detik-detik Wanita Meninggal di Mobil Dinas Sosial

Baca: Ada Surat Diduga Dimiliki Terduga Teroris di Cilincing, Isinya Pamitan Hendak Lakukan Pengeboman

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (23/9/2019), Dinda menilai keadaan ini juga menunjukkan watak asli DPR yang tak menganggap kekerasan seksual sebagai suatu masalah krusial.

"Tidak seriusnya DPR terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu sebenarnya menunjukkan watak anggota DPR itu seperti apa," kata Dinda selepas menghadiri diskusi di Sekretariat Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Jakarta Selatan, Minggu (22/9/2019).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas