Budiman Sudjatmiko Minta Reforma Agraria Libatkan Perangkat Desa Agar Tepat Sasaran
Reformasi agraria mendistribusikan ulang lahan pertanian. Program ini tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II Budiman Sudjatmiko mendorong agar reforma agraria bisa tepat sasaran. Untuk itu reforma agraria harus melibatkan perangkat desa agar sesuai efektif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Budiman agar reforma agraria bisa lebih tepat sasaran harus melibatkan seluruh perangkat desa. "Ini bukan urusan Kanwil atau Kepala Dinas di Kabupaten saja tapi desa juga harus dilibatkan," ujar Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Reformasi agraria mendistribusikan ulang lahan pertanian. Program ini tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah.
Reforma agraria sendiri merupakan salah satu Program prioritas nasional pemerintah. Salah satu tujuannya untuk membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita.
Baca: Khawatir Rumah Terbakar, Warga Minta Massa Mahasiswa Mundur dari Pemukiman
Oleh sebab itu, Budiman menekankan bahwa dalam teknis pelaksanaannya harus mengikut sertakan perangkat desa terkait. Dengan demikian hal itu bisa lebih mendorong agar lebih tepat sasaran.
Baca: Imbas Demo di Depan Gedung DPR, Tol Dalam Kota Masih Lengang
"Dalam arti pendataan banyak yang harus dilibatkan supaya tepat sasaran. Maka disini perwakilan perangkat desa harus diikut sertakan," katanya.
Dia juga mendukung agar desa-desa harus menjadi garda terdepan di dalam pelaksnaan reforma agraria ini. Apalagi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kini sudah ada di desa-desa bahkan pelosok desa.
"Tapi harus konsolidasikan agar lebih efisien dan efektif peran kepala desa itu penting begitu juga seluruh perangkat desa terkait," imbuhnya.
Lebih jauh Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan bahwa TORA yang sudah dibagikan tidak wajib dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes).
Namun dia juga menegaskan agar lebih efektif maka pengelolaan TORA lebih baik dilakukan oleh BUMDes.
"Iya tidak wajib kesana tapi untuk lebih efektif penyertaannya perlu dikelola dalam wadah BUMDes itu. Itu diperlukan agar lebih efektif," tegasnya.
"Tapi sertifikatnya tetap dipegang oleh para petani," ungkap Budiman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.