Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Capai Rp 95 Juta
Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Mencapai Rp 95 Juta
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Mencapai Rp 95 Juta
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo yang dilakukan mahasiswa untuk menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang rupanya mendapat dukungan dari masyarakat.
Hal itu dapat terlihat dengan banyaknya donasi yang terkumpul untuk mendukung aksi demo tersebut.
Melalui laman penggalangan dana KitaBisa.com, hingga 24 Semptember 2019 pukul 08.26, donasi yang terkumpul sudah mencapai Rp 95.051.279.
Dana itu nantinya akan digunakan para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).
Baca: Tak Hanya Mahasiswa, Petani Akan Ikut Demo di Gedung DPR Siang Ini
Baca: Banjir Demo Warga Setelah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Masa Lalu Istri Ahmad Dhani Diungkit
Penggalangan dana untuk mendukung aksi demo mahasiswa dicetus oleh Ananda Wardhana Badudu, eks personel grup musik Banda Neira.
Dalam narasinya, Ananda mengatakan, banyak sekali yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.
Di antaranya KPK dilemahkan oleh DPR dan presiden.
Selain itu, kerusuhan di Papua belum juga selesai, serta hutan di Sumatera dan Kalimantan yang terbakar habis.
Ada pula rancangan UU yang membuat petani terancam karena RUU itu lebih berpihak pemodal.
Belum lagi sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan yang membut buruh dan pekerja makin rentan dieksploitasi.
Ananda menyebutkan, ia hanya warga Indonesia biasa.
Ia tak punya jabaaran dan koneksi pada pembuat keputusan di pemerintah.
Namun, ia sangat peduli dengan keadaan di Indonesia dan ingin sekali berkontribusi.
Karena itulah dibuatnya penggalangan dana dengan harapan bisa membantu para mahasiswa pengunjuk rasa.
Unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR pada 23-24 September 2019.
Pada tanggal tersebut, semua RUU yang kontroversial akan mulai berlaku jika rapat paripurna anggota dewann di gedung DPR-MPR berjalan mulus.
Para mahasiswa tersebut menuntut lima hal, yaitu:
1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK
3. Tolak dwifungsi Polri
4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan
5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, seperti halnya kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua pihak yang terlibat.
Mahasiswa meyakinkan, aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.
Melainkan, mereka menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan keinginan rakyat.
Di akhir narasinya, Ananda Wardhana Badudu menyatakan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan donasi tersebut.
Ia berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan secara terbuka.
Hasil laporan akan ia paparakan lewat akun media sosial pribadinya, yaitu (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu).
Penggalangan dana bisa dilakukan melalui link berikut ini.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)