Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru

Siapakah sebenarnya sosok Budiman Sudjatmiko? Berikut beberapa faktanya yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber.

Penulis: Fathul Amanah
zoom-in Fakta Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR RI yang Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko di Hotel Le Meridien kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari PDIP, Budiman Sudjatmiko menjamin bahwa DPR RI akan membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal ini disampaikan Budiman lewat akun Twitternya pada Senin (23/9/2019).

“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman.

Lalu siapakah sebenarnya sosok Budiman Sudjatmiko?

Berikut beberapa faktanya yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

1. Aktivis mahasiswa

Saat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Budiman pernah terlibat dalam gerakan mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Ia terjun sebagai comunity organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas