Gibran Daftar Jadi Kader PDI Perjuangan Tapi Tak Dapat Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Solo
Gibran mendapatkan KTA PDI-P sementara, namun tidak mendapatkan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, mengurus pembuatan kartu tanda anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Solo, Senin (23/9/2019).
Gibran mendapatkan KTA PDI-P sementara, namun tidak mendapatkan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.
Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI-P di Purwosari, Solo pukul 13.55 WIB.
Kehadiran Gibran hanya beberapa jam setelah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Gibran mengaku datang ke DPC PDI-P untuk mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
Gibran menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA kepada Ketua PAC PDI-P Banjarasari Joko Santoso.
Joko tidak memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDI-P.
"Terkait formulir pendaftaran, yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan. Kebetulan hari ini ketua panitianya, Putut Gunawan, sedang menghadiri pelantikan ketua DPRD Solo maka pendaftaran tidak bisa hari ini," ujar Joko.
Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung dengan Putut Gunawan.
Baca: Warga Jakarta Tewas Setelah Tenggelam di Air Terjun Tanggedu, Sumba Timur
Dia menegaskan PAC tidak dapat mengeluarkan formulir pendaftaran.
"Hari ini saya mengurus formulir pendaftaran sekaligus KTA untuk menjadi bagian keluarga besar PDI-P. Tadi saya tanya soal form, ternyata harus ke Pak Putut," ujar Gibran.
Gibran mengungkapkan alasannya bergabung dengan PDI Perjuangan. Menurutnya terdapat kesamaan ideologi antara PDI-P dengan dirinya.
"Insyaallah hari ini saya menjadi bagian dari keluarga besar PDI-P. Satu hal yang jelas adalah kita memerlukan sentuhan anak muda," ujar Gibran.
Dia tidak memberikan jawaban saat ditanya soal pengaruh Jokowi dalam keputusannya bergabung dengan PDI-P. Gibran hanya berlalu dan tersenyum kecil sambil menuju mobilnya.
Gibran Rakabuming Raka hanya mendapatkan KTA dalam bentuk cetakan di atas kertas.
Baca: Kronologi Penggerebekan Terduga Teroris di Cilincing dan Cerita Iron-Man
KTA yang dia dapatkan bersifat sementara.
Joko Santoso menjelaskan server laman PDI-P sempat mengalami gangguan sehingga KTA yang seharusnya belum jadi.
"KTA atas nama Gibran Rakabuming Raka telah selesai diproses secara daring, tapi ini sementara karena tadi server mengalami gangguan sehingga kartu fisiknya belum jadi," jelas Joko.
Proses Sangat Panjang
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Ahmad Basarah mengatakan proses pendaftaran calon kepala daerah masih sangat panjang.
Menurut Basarah, calon kepala daerah yang akan diusung PDI-P harus melalui pendaftaran bakal calon.
"Dalam pendaftaran bakal calon, pintu yang dibuka untuk bakal calon itu, selain pintu DPC setempat yang akan melaksanakan Pilkada, pintu pendaftaran bakal calon juga bisa melalui DPD partai setempat dan DPP," ujar Basarah di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca: Saat Bangun Tidur Temukan Darah di Baju, Ternyata Fashion Blogger Cantik Ini Idap Psoriasis
Setelah pendaftaran bakal calon, DPP PDI-P akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa yang akan mereka usung di Pilkada.
Semua bakal calon akan diseleksi tanpa terkecuali.
DPP akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tingkat keterpilihan.
Para bakal calon diseleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan serta kajian-kajian lain.
"Pada akhirnya nanti DPP yang akan memutuskan siapa calon kepala daerah," kata Basarah.
Menurut Basarah, pemilihan wali kota Solo masih dalam tahap penyisihan.
PDI-P membuka kesempatan yang sebesar-besarnya kepada siapapun untuk menyosialisasikan diri maju ke Pilwalkot Solo, termasuk Gibran.
PDI-P selalu berpijakan pada target kemenangan dalam menentukan pasangan calon yang akan diusung.
"Jadi siapapun, berdasarkan pertimbangan dan kajian serta survei yang dilakukan partai, figur itu harus memiliki elektabilitas yang tinggi dan potensial serta cakap memimpin daerah kemungkinan itu yang akan mendapatkan rekomendasi dari PDI-P," ujarnya.
Partai Nasdem Tertarik
Partai Nasdem mengungkapkan kemungkinan memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka di Pilwalkot Solo 2020.
Partai Nasdem akan memberikan dukungan jika Gibran memiliki potensi.
"Kalau kita lihat nanti ada potensi, why not kita akan usung," kata Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Willy menuturkan saat ini belum ada komunikasi langsung antara Partai Nasdem dengan Gibran Rakabuming Raka terkait kemungkinan tersebut.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah Partai Nasdem akan memberikan penawaran langsung atau tidak kepada Gibran.
Alasannya adalah Partai Nasdem sangat memahami dinamika partai politik di Jawa Tengah.
"Karena kita tahu dan sadar diri Jawa Tengah bukan basis Partai Nasdem. Kita ikut arus saja," kata Willy. (Tribun Network/yud/Tribun Solo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.