Lika-liku Mulan Jameela Jadi Anggota DPR: Gagal, Gugat, Menang, Rival Kemudian Gugat KPU
Simak lika liku Mulan Jameela jadi anggota DPR RI; Gagal di Pemilihan Legislatif 2019 untuk Dapil Jawa Barat XI, akhirnya ia 'rebut' kursi Senayan.
Editor: Imam Saputro
![Lika-liku Mulan Jameela Jadi Anggota DPR: Gagal, Gugat, Menang, Rival Kemudian Gugat KPU](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pamer-foto-bareng-sahabat-mulan-jameela-bagikan-tips-agar-doa-diijabah.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi, Mulan Jameela ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Mulan Jameela yang mengikuti jejak suaminya, Ahmad Dhani tersebut memulai jejak karier politik dengan berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019.
Namun ia gagal lantaran suara yang tak cukup mengangkat namanya ke Senayan.
Mulan tak patah arang, ia masih berjuang untuk mendapatkan kursi DPR RI.
Melalui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mempersilakan kadernya yang maju sebagai calon legislatif (caleg) mengajukan sengketa perdata terhadap Gerindra pada 17 Juli 2019 silam.
Mulan Jameela bersama 13 caleg lainnya dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke PN Jakarta Selatan.
Usahanya pun membuahkan hasil tetapi hal ini tak semata-mata membuat ia menang.
Banyak kontroversi yang terjadi terkait keputusan KPU yang meloloskan Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.