Pemerintah Malah Tuding ada yang Tunggangi Aksi Mahasiswa
Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpandangan lain terhadap munculnya aksi unjukrasa di sejumlah daerah memprotes pengesahan sejumlah revisi atau rancangan undang-undang.
Bukannya menganggap sebagai kritik atau aspirasi, Yasonna malah justru menuding ada pihak yang menunggangi aksi unjukrasa mahasiswa tersebut.
"Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar ada upaya yang menunggangi, jangan terpancing," katanya Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (24/9/2019).
Baca: Polri: KNPB Susupi Aksi di Wamena Pakai Seragam SMA
Pasalnya menurut Yasonna, pemerintah dan DPR sudah membuka ruang dialog bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan pengesahan revisi tersebut.
Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.
"Kemarin sudah ditemui oleh ketua Baleg. Tadi sudah disepakati, kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu," katanya.
Ia meminta kepada para mahasiswa yang berujukrasa memprotes pengesahan sejumlah RUU untuk tidak anarkis. Ia berharap, dalam menyuarakan aksinya mahasiswa tidak merobohkan pagar DPR.
"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujar katanya.
Mengenai revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR menurut Yasonna, tidak bisa dibatalkan begitu saja. Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh para pihak yang tidak setuju dengan revisi.
"Ada mekanisme konstitusional utuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.