Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Malah Tuding ada yang Tunggangi Aksi Mahasiswa

Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Malah Tuding ada yang Tunggangi Aksi Mahasiswa
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Massa mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar Gedung DPR/MPR RI untuk bertemu perwakilan anggota Dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpandangan lain terhadap munculnya aksi unjukrasa di sejumlah daerah memprotes pengesahan sejumlah revisi atau rancangan undang-undang.

Bukannya menganggap sebagai kritik atau aspirasi, Yasonna malah justru menuding ada pihak yang menunggangi aksi unjukrasa mahasiswa tersebut.

"Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar ada upaya yang menunggangi, jangan terpancing," katanya Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (24/9/2019).

Baca: Polri: KNPB Susupi Aksi di Wamena Pakai Seragam SMA

Pasalnya menurut Yasonna, pemerintah dan DPR sudah membuka ruang dialog bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan pengesahan revisi tersebut.

Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.

"Kemarin sudah ditemui oleh ketua Baleg. Tadi sudah disepakati, kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu," katanya.

Ia meminta kepada para mahasiswa yang berujukrasa memprotes pengesahan sejumlah RUU untuk tidak anarkis. Ia berharap, dalam menyuarakan aksinya mahasiswa tidak merobohkan pagar DPR.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujar katanya.

Mengenai revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR menurut Yasonna, tidak bisa dibatalkan begitu saja. Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh para pihak yang tidak setuju dengan revisi.

"Ada mekanisme konstitusional utuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas