Pernyataan Lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra soal Dewan Pengkhianat Rakyat yang Viral
Berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra mengenai Dewan Pengkhianat Rakyat yang tengah viral.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Manik pun mempertanyakan di mana keberadaan para anggota dewan pada 19 September sehingga mahasiswa bertemu dengan Sekjen DPR RI.
Baca: Unjuk Rasa di Sumsel Ricuh, Demonstran Bentrok dengan Aparat, 3 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Baca: Ribuan Mahasiswa Padati Stasiun Palmerah Jakarta Sambil Berorasi, Petugas Kewalahan
Masinton Pasaribu kemudian menjelaskan ada perbedaan fungsi antara Badan Legislasi dan Sekjen DPR.
"Kalau pengambilan keputusan, kebijakan, itu ada di pada alat kelengkapan dewan. Revisi UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di Badan Legislasi sini.
Kemudian terkait dengan RKUHP itu dibahas di Komisi III DPR RI bersama pemerintah.
Nah, yang kemarin teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima, baik di Komisi III maupun di Badan Legislasi
Jadi kalau teman-teman menanyakan itu, nggak ada salahnya kalau kemudian teman-teman mereview apa yang kemarin.
Karena di sana (Sekjen, red) itu urusannya hal-hal teknis, administratif sifatnya," terang Masinton.
Penjelasan Masinton disambut pernyataan Manik yang menyebut anggota dewan hanya mempermasalahkan birokrasi namun tidak mendengar aspirasi rakyat.
Lebih lanjut, Manik Marganamahendra pun melayangkan mosi tidak percaya pada anggota dewan.
Ia juga tak segan-segan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Seperti dikutip dari tayangan siaran langsung Instagram @bemui_official, berikut pernyataan lengkap Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat melayangkan mosi tidak percaya:
Baca: Demo Ricuh di Palembang, Kepala Mahasiswa Bocor
Baca: Polisi: Kelompok Bersenjata Papua Terlibat dalam Kerusuhan di Wamena
"Oke, saya lanjutkan saja Bapak-bapak sekalian karena kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Bapak-bapak tersebut juga tadi hanya menyebutkan masalah RKUHP kan, RUU KPK.
Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan.
Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami merasa kecewa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.