Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi Istana, Kelompok Tani Simalungun Minta Bantuan Jokowi

Kelompok Tani Simalungun mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibantu menyelesaikan sengketa lahan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sambangi Istana, Kelompok Tani Simalungun Minta Bantuan Jokowi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Kelompok Tani Simalungun mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibantu menyelesaikan sengketa lahan mereka dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Tani Simalungun mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibantu menyelesaikan sengketa lahan mereka dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV.

"Kami mengharapkan lahan kami kembali yang telah dikuasai oleh PTPN IV, khususnya di Simalungun selama 35 tahun," kata Sekretaris Gabungan Kelompok Tani Simalungun, Senen, di Kantor Staf Kepresidenan, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca: Demonstran Bakar Pos Polisi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan

Menurut Senen, lahan tersebut sudah diputuskan supaya PTPN IV menyerahkan lahan kepada petani.

Tetapi hingga saat ini, BUMN tersebut belum menyerahkan.

"Kami memohon bapak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) maupun bapak Presiden untuk membantu menyelesaikan masalah kami," tuturnya.

Ia menjelaskan, luas lahan yang menjadi sengketa mencapai 1.538 hektare dari gabungan sembilan kelompok tani yang berada di Simalungun.

Baca: Tepat di Wajah, Seorang Polisi Terkena Lemparan Batu Saat Meminta Demonstran Pulang

Berita Rekomendasi

"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat (kepemilikan lahan), termasuk surat dari Bupati Simalungun sudah dikeluarkan yang menyatakan merestribusikan tanah kelompok tani," ujarnya.

Senen mengaku, sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak tahun 1965.

Mereka mengaku juga tetap membayar pajak selama 35 tahun.

"Mulai 1965 sampai 2018 pajak kita bayar, ini ada contoh bukti pembayaran pajaknya. Ada sekitar 4 lembar atau 4 surat yang kita bayarkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas