Aksi Unjuk Rasa Menolak UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis
Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.
Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Berikut data lengkap korban demo mahasiswa yang berakhir dengan kericuhan di berbagai daerah:
37 mahasiswa dan 3 wartawan di Sulawesi Selatan terluka
Diberitakan Kompas.com (24/9/2019) pukul 17.00 WIB, demo mahasiswa yang dilakukan di Sulawesi Selatan berakhir ricuh dan mengakibatkan setidaknya 37 mahasiswa dan 3 wartawan menjadi korban.
Diketahui, para mahasiswa menggelar aksinya di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (24/9/2019).
Peristiwa bermula ketika gabungan mahasiswa dari organisasi PMII, UIN, UNM dan Unhas kembali menduduki gedung DPRD Sulsel, usai sebelumnya sempat lowong ketika dipukul mundur polisi.
Namun, ketika tengah asyik melayangkan orasinya, tiba-tiba lemparan batu terjadi. Mahasiswa segera berlari dan polisi lalu kembali menembakkan gas air mata dan menyirami air dari mobil water canon.
Massa aksi yang sudah berhamburan lalu dikejar polisi. Ada sekitar 37 mahasiswa yng mendapatkan luka di bagian kepala dan wajah akibat mendapatkan pukulan.
Selain itu, 3 wartawan yang meliput kegiatan tersebut juga menjadi korban.
Wartawan dari Kantor Berita Antara, Darwin Fatih, serta dua wartawan online lokal menjadi korban pemukulan oleh polisi.
Walaupun sudah mengenakan atribut pewartanya dengan menggunakan kartu pers, Darwin mendapat pukulan oleh polisi di kepalanya hingga mengakibatkan luka.