Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Unjuk Rasa Menolak UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis

Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh

Editor: Sanusi
zoom-in Aksi Unjuk Rasa Menolak UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Kejadian tersebut bermula saat polisi akan membubarkan massa pendemo di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.

Salah satu wartawan lokal yang menjadi korban adalah Ipul. Ia mengaku dipukul karena akan meliput aksi polisi yang memukuli mahasiswa di sekitar flyover Makassar.

Atas kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Dicky Soendani memohon maaf atas tindakan tidak terpuji dari anggotanya kepada wartawan.

Ia juga berjanji akan memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan pemukulan terhadap ketiga wartawan tersebut.

3 mahasiswa di Sumatera Selatan kritis

Data hari Selasa 24 September 2019 pukul 16.00 WIB, tiga orang mahasiswa yang melakukan demo di Kawasan Jalan Pom IX Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit, Selasa (24/9/2019) sore.

Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Ketiganya mengalami luka-luka setelah bentrok dengan polisi saat demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Berita Rekomendasi

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Ni'matul Hakiki, ketiga rekannya tersebut kondisinya kritis dan dirawat di Rumah Sakit RK Charitas serta RS Muhammad Hoesin, Palembang.

"Yang saya dapatkan laporan, mereka bertiga kritis, terkena lemparan batu atau apa saya belum tahu," ujar Ni'matul.

92 mahasiswa dan 9 polisi di Bandung terluka

Demo mahasiswa menolak revisi Undang-undang KPK dan sejumlah RUU juga terjadi Bandung, Jawa Barat.

Demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang terkonsentrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019) tersebut berujung ricuh dan terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.

Hingga Selasa (24/9/2019) pukul 15.00 WIB menunjukkan, sebanyak 92 mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit setelah sebelumnya terlebih dahulu dibawa ke Universitas Islam Bandung (Unisba).

"Mereka mendapat pertolongan pertama di Unisba kemudian dilarikan ke empat rumah sakit," ujar Rektor Unisba Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas