Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Dirut Perum Perindo Diduga Menerima Suap Rp 423 juta

Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda jadi tersangka usai terkena OTT KPK terkait kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadi Tersangka, Dirut Perum Perindo Diduga Menerima Suap Rp 423 juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Perum Perikanan Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019). KPK menahan dua orang tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai penyuap serta mengamankan 30ribu USD terkait dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. 

Perum Perindo juga berencana mengelola pengusahaan jasa wisata, kuliner hingga edukasi maritim.

Saat ini, Perum Perindo sudah tercatat memiliki enam kantor cabang.

Kantor cabang tersebut berada di Belawan, Muara Baru, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Karawang.

Selain di sembilan lokasi pelabuhan di atas, Perum Perindo mengembangkan operasinya 29 wilayah.

Kini wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua.

Pada 2017 lalu, Perum Perindo mencatat jumlah pemasaran hasil perikanan 25 ribu ton.

Sedangkan pada 2018 naik dua kali lipat menjadi 50 ribu ton.

Berita Rekomendasi

Pada 2021 mendatang, hasil pemasarannya ditargetkan menjadi 250 ribu ton.

Modal perusahaan saat ini sebesar Rp 341,43 miliar.

Kemudian pendapatan perusahaan terus mengalamai peningkatan, sekitar Rp 200 miliar di 2016 menjadi Rp 1 triliun di 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Direksi Perum Perindo: Dari Kuota Impor Ikan, Apresiasi Susi, hingga Uang Rp 400 Juta"

(Tribunnews.com/ Renald/ Ria Anatasia)(Kompas.com/ Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas