Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Dirut Perum Perindo Diduga Menerima Suap Rp 423 juta

Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda jadi tersangka usai terkena OTT KPK terkait kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadi Tersangka, Dirut Perum Perindo Diduga Menerima Suap Rp 423 juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Perum Perikanan Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019). KPK menahan dua orang tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai penyuap serta mengamankan 30ribu USD terkait dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. 

Laode mengungkapkan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertuntu yang diberikan Perum Perindu ke pihak swasta.

Satu di antaranya adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta."

"Satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode.

Seluruh Direksi Terjaring KPK

Baca: Tiga Direksi Perum Perindo Terjaring OTT KPK, Bagaimana Operasional Perusahaan?

Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa keluar menutupi wajahnya menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019) dini hari. KPK resmi menahan dua orang tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai penyuap serta mengamankan 30ribu USD terkait dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa keluar menutupi wajahnya menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019) dini hari. KPK resmi menahan dua orang tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai penyuap serta mengamankan 30ribu USD terkait dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Melihat dari laman resmi perusahaan, Selasa (24/9/2019), Perum Perindo hanya memiliki tiga anggota direksi.

Tiga direksi Perum Perindo tersebut adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan perum perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional perum Perindo Farida Mokodompit.

Berita Rekomendasi

Dengan fakta tersebut, maka seluruh direksi Perum Perindo tertangkap OTT KPK.

Profil Perum Perindo

Baca: Seluruh Direksinya Terjaring OTT KPK, Ini Profil Perum Perindo

Perum Perindo bergerak di lini usaha perikanan dan kelautan yang beroperasi dari hulu ke hilir.

Perusahaan ini merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan.

Perum Perindo sudah beroperasi selama 29 tahun.

Terdapat tiga fokus lini usaha, yakni usaha jasa pelabuhan, jasa utilities seperti air bersih, perbekalan kapal, BBM dan menyusul penyediaan energi.

Lalu, lini usaha yang lain yakni budidaya, penangkapan ikan, hingga pengolahan dan perdagangan ikan dan hasil laut lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas