Singgung Perumus RKUHP, Hotman Paris: Buat Produk Hukum Tak Cukup Teori
Hotman Paris kembali melayangkan kritiknya mengenai polemik RKUHP. Kali ini ia melayangkan kritik dengan menyinggung nama perumus RKUHP, Prof Muladi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan kritiknya mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kali ini Hotman Paris melayangkan kritiknya dengan menyinggung nama satu di antara perumus RKUHP, Prof Muladi.
Dilansir oleh TribunWow.com, Hotman Paris menyinggung perumus RKUHP, Prof Muladi melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).
Hotman Paris terlihat menyinggung Prof Muladi saat berada di dalam mobil mewahnya.
Dirinya tampak mengenakan setelan jas motif kotak-kotak nuansa biru muda dengan membawa satu bandel kertas.
Hotman Paris menyinggung kehebatan sosok Prof Muladi dalam ranah hukum.
Sebagaimana diketahui, Prof Muladi merupakan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP dan menjadi sosok pakar Hak Asasi Manusia (HAM).
"RUU KUHP, saya berkali-kali mengatakan seorang lawyer yang hebat, apabila jam terbang praktiknya sudah lama dan di kantor yang praktik hukumnya bagus," jelas Hotman Paris.
"Saya tidak tahu persis apakah Prof Muladi pernah praktik hukum atau tidak, saya tidak tahu persis."
"Tapi dia memang profesor pidana," sambungnya.