Anggota Pansus: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Akan Dibahas Pada Periode 2019-2024
Namun RUU KKS tidak bisa diselesaikan pada periode DPR RI 2014-2019. Mengingat waktu yang tersisa bagi DPR RI, tinggal hitungan hari.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
"Saat ini Indonesia baru memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tapi belum ada yang mengatur keamanan dan ketahanan siber," ujarnya.
Namun, Andi mengingatkan RUU KKS masih memerlukan masukan dari berbagai stakeholder yakni masyarakat siber untuk memperkaya dan lebih menyempurnakan.
"Jangan sampai pada saat RUU KKS diundangkan masih terjadi tumpang tindih aturan dengan undang-undang lain serta adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lainnya," ujarnya.